Berita

Petugas Satpolairud Polres Pemalang dan Syahbandar Pemalang memasang bendera hitam agar nelayan tidak melaut sementara waktu/Ist

Presisi

Polairud Polres Pemalang Pasang Bendera Hitam, Nelayan Dilarang Melaut

RABU, 22 FEBRUARI 2023 | 18:25 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Satpolairud Polres Pemalang bersama Syahbandar Pemalang meminta nelayan tidak melaut selama dua hari. Hal itu menindaklanjuti peringatan dini gelombang tinggi di perairan laut Jawa pada 22-23 Februari 2023.

Kedua instansi itu memasang tanda peringatan dini dengan mengibarkan bendera hitam di dermaga kapal Tanjungsari, Pemalang, Jawa Tengah.

"Pemasangan tanda peringatan dini untuk memberikan informasi pada nelayan, agar sementara tidak melaut," kata Kapolres Pemalang, AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya, melalui Kasat Polairud, Iptu Sudiyono, dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Rabu (22/2)


Selain memasang bendera hitam, Satpolairud Polres Pemalang juga telah melaksanakan patroli laut. Tujuannya untuk mengantisipasi kecelakaan laut di perairan Kabupaten Pemalang.

Kapal patroli 1028 mendatangi sejumlah kapal penangkap ikan untuk mengimbau nelayan agar memperhatikan cuaca saat melaut. Patroli dilakukan bersama Posal Tanjungsari.

"Kami mengecek langsung untuk memastikan kesiapan alat keselamatan yang dibawa para nelayan, seperti life jacket, life buoy, kotak P3K, dan alat pemadam api ringan (APAR)," kata Sudiyono.

Ia menyebut sebagian besar nelayan telah melengkapi kapalnya dengan sarana keselamatan. Namun, pihaknya akan terus mengimbau para nelayan agar selalu mengutamakan keselamatan saat melaut.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya