Berita

Mantan Menteri Pertahanan Denmark, Claus Hjort Frederiksen/Net

Dunia

Diduga Bocorkan Rahasia Negara, Mantan Menhan Denmark Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

RABU, 22 FEBRUARI 2023 | 11:20 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Ancaman belasan tahun penjara akan benar-benar dijatuhkan pada mantan Menteri Pertahanan Denmark Claus Hjort Frederiksen jika dirinya terbukti membocorkan rahasia negara.

Tuntutan terhadap Frederiksen telah dilayangkan oleh jaksa penuntut umum dan disetujui menteri kehakiman Denmark.

Frederiksen melalui postingan Facebooknya pada Selasa (21/2), mengaku telah memperoleh surat tuntutan pengadilan, namun mia embantah telah berbuat kesalahan.


Menurut laporan DW, Frederiksen secara terbuka pernah mengungkap bahwa Badan Intelijen Pertahanan Denmark telah membantu Badan Keamanan Nasional AS (NSA) untuk memata-matai para pemimpin Eropa di Jerman, Prancis, Swedia, dan Norwegia.

Lebih spesifik, Frederiksen menyebut mantan Kanselir Jerman Angela Merkel sebagai salah satu sasaran utama aktivitas spionase negaranya bersama AS.  

Akibat pernyataan tersebut, Frederiksen dinilai telah membocorkan rahasia negara yang sangat rahasia dan akan didakwa dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Karena tidak mencalonkan diri lagi untuk pemilihan November tahun lalu, kekebalan Frederiksen hilang, sehingga tuntutan dapat diajukan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya