Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Penggelapan Uang Rp 2 Miliar Teman Sendiri Berujung Laporan Polisi

RABU, 22 FEBRUARI 2023 | 00:34 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Teman makan teman, begitu istilah yang tepat untuk menggambarkan Denny Herdiana dan Franky F. Aboetan. Denny pun harus menyeret Franky ke kepolisian karena dianggap telah melakukan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp 2 miliar.

Kasus ini terjadi pada 30 Mei 2022. Franky selaku Direktur Utama PT Utama Jaya Bermitra yang beralamat di Perigi, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten, meminjam uang kepada Denny sebesar Rp 2 miliar.

Franky mengaku mendapat kerja sama dengan lembaga negara Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Peminjaman uang ini dimaksudkan sebagai modal.


"Melakukan penipuan dan penggelapan senilai Rp 2 miliar. Peminjaman uang untuk membeli barang dari penunjukan SKK Migas," kata Denny kepada wartawan, Selasa (21/2).

Untuk menyakinkan Denny, Franky membuat surat perintah kerja (SPK) fiktif. Franky juga tak pernah memberitahu tujuan penggunaan uang Rp 2 miliar tersebut. Namun, atas dasar pertemanan, Denny memutuskan memberikan bantuan modal, tanpa adanya bunga atau imbalan lain atas bantuan yang diberikan.

"Nggak ngomong, (bantu) karena dasarnya teman, tapi kena tipu juga," imbuhnya.

Franky berjanji akan mengembalikan uang tersebut setelah 1 bulan. Namun, sampai akhir tahun 2022, uang tersebut tak pernah dikembalikan.

"Saya tidak menyangka akan terjadi korban penipuan karena terlapor berasal dari keluarga terpandang, dan mertuanya mempunyai hotel besar di kawasan elite di Jakarta. Dan kediaman terlapor juga kawasan elite Menteng, Jakpus. Terlapor juga mempunyai banyak mobil sport mewah atas nama PT Utama Jaya Bermitra," jelasnya.

Akhirnya Denny memutuskan membuat laporan polisi di Polres Tangerang Selatan. Laporan ini teregister dengan nomor TBL/B/2709/IX/2022/SPKT/Polres Tangerang Selatan/Polda Metro Jaya.

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan di Polres Tangerang Selatan.

"Terlapor sama sekali tidak kooperatif dan tidak ada itikad baik untuk penyelesaian kasus," tandas Denny.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya