Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Penggelapan Uang Rp 2 Miliar Teman Sendiri Berujung Laporan Polisi

RABU, 22 FEBRUARI 2023 | 00:34 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Teman makan teman, begitu istilah yang tepat untuk menggambarkan Denny Herdiana dan Franky F. Aboetan. Denny pun harus menyeret Franky ke kepolisian karena dianggap telah melakukan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp 2 miliar.

Kasus ini terjadi pada 30 Mei 2022. Franky selaku Direktur Utama PT Utama Jaya Bermitra yang beralamat di Perigi, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten, meminjam uang kepada Denny sebesar Rp 2 miliar.

Franky mengaku mendapat kerja sama dengan lembaga negara Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Peminjaman uang ini dimaksudkan sebagai modal.


"Melakukan penipuan dan penggelapan senilai Rp 2 miliar. Peminjaman uang untuk membeli barang dari penunjukan SKK Migas," kata Denny kepada wartawan, Selasa (21/2).

Untuk menyakinkan Denny, Franky membuat surat perintah kerja (SPK) fiktif. Franky juga tak pernah memberitahu tujuan penggunaan uang Rp 2 miliar tersebut. Namun, atas dasar pertemanan, Denny memutuskan memberikan bantuan modal, tanpa adanya bunga atau imbalan lain atas bantuan yang diberikan.

"Nggak ngomong, (bantu) karena dasarnya teman, tapi kena tipu juga," imbuhnya.

Franky berjanji akan mengembalikan uang tersebut setelah 1 bulan. Namun, sampai akhir tahun 2022, uang tersebut tak pernah dikembalikan.

"Saya tidak menyangka akan terjadi korban penipuan karena terlapor berasal dari keluarga terpandang, dan mertuanya mempunyai hotel besar di kawasan elite di Jakarta. Dan kediaman terlapor juga kawasan elite Menteng, Jakpus. Terlapor juga mempunyai banyak mobil sport mewah atas nama PT Utama Jaya Bermitra," jelasnya.

Akhirnya Denny memutuskan membuat laporan polisi di Polres Tangerang Selatan. Laporan ini teregister dengan nomor TBL/B/2709/IX/2022/SPKT/Polres Tangerang Selatan/Polda Metro Jaya.

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan di Polres Tangerang Selatan.

"Terlapor sama sekali tidak kooperatif dan tidak ada itikad baik untuk penyelesaian kasus," tandas Denny.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

AS Gempur ISIS di Suriah

Minggu, 11 Januari 2026 | 18:14

Aksi Kemanusiaan PDIP di Sumatera Turunkan Tim Kesehatan Hingga Ambulans

Minggu, 11 Januari 2026 | 18:10

Statistik Kebahagiaan di Jiwa yang Rapuh

Minggu, 11 Januari 2026 | 17:52

AS Perintahkan Warganya Segera Tinggalkan Venezuela

Minggu, 11 Januari 2026 | 17:01

Iran Ancam Balas Serangan AS di Tengah Gelombang Protes

Minggu, 11 Januari 2026 | 16:37

Turki Siap Dukung Proyek 3 Juta Rumah dan Pengembangan IKN

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:53

Rakernas PDIP Harus Berhitung Ancaman Baru di Jawa Tengah

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:22

Rossan Roeslani dan Ferry Juliantono Terpilih Jadi Pimpinan MES

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:15

Pertamina Pasok BBM dan LPG Gratis untuk Bantu Korban Banjir Sumatera

Minggu, 11 Januari 2026 | 14:50

Pesan Megawati untuk Gen Z Tekankan Jaga Alam

Minggu, 11 Januari 2026 | 14:39

Selengkapnya