Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Penggelapan Uang Rp 2 Miliar Teman Sendiri Berujung Laporan Polisi

RABU, 22 FEBRUARI 2023 | 00:34 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Teman makan teman, begitu istilah yang tepat untuk menggambarkan Denny Herdiana dan Franky F. Aboetan. Denny pun harus menyeret Franky ke kepolisian karena dianggap telah melakukan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp 2 miliar.

Kasus ini terjadi pada 30 Mei 2022. Franky selaku Direktur Utama PT Utama Jaya Bermitra yang beralamat di Perigi, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten, meminjam uang kepada Denny sebesar Rp 2 miliar.

Franky mengaku mendapat kerja sama dengan lembaga negara Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Peminjaman uang ini dimaksudkan sebagai modal.


"Melakukan penipuan dan penggelapan senilai Rp 2 miliar. Peminjaman uang untuk membeli barang dari penunjukan SKK Migas," kata Denny kepada wartawan, Selasa (21/2).

Untuk menyakinkan Denny, Franky membuat surat perintah kerja (SPK) fiktif. Franky juga tak pernah memberitahu tujuan penggunaan uang Rp 2 miliar tersebut. Namun, atas dasar pertemanan, Denny memutuskan memberikan bantuan modal, tanpa adanya bunga atau imbalan lain atas bantuan yang diberikan.

"Nggak ngomong, (bantu) karena dasarnya teman, tapi kena tipu juga," imbuhnya.

Franky berjanji akan mengembalikan uang tersebut setelah 1 bulan. Namun, sampai akhir tahun 2022, uang tersebut tak pernah dikembalikan.

"Saya tidak menyangka akan terjadi korban penipuan karena terlapor berasal dari keluarga terpandang, dan mertuanya mempunyai hotel besar di kawasan elite di Jakarta. Dan kediaman terlapor juga kawasan elite Menteng, Jakpus. Terlapor juga mempunyai banyak mobil sport mewah atas nama PT Utama Jaya Bermitra," jelasnya.

Akhirnya Denny memutuskan membuat laporan polisi di Polres Tangerang Selatan. Laporan ini teregister dengan nomor TBL/B/2709/IX/2022/SPKT/Polres Tangerang Selatan/Polda Metro Jaya.

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan di Polres Tangerang Selatan.

"Terlapor sama sekali tidak kooperatif dan tidak ada itikad baik untuk penyelesaian kasus," tandas Denny.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya