Berita

Sosialisasi cegah tangkal paham radikal di Kabupaten Batang, Jawa Tengah/RMOLJateng

Nusantara

20 Warga Batang Terpapar Terorisme, 4 Orang Meninggal Saat Penangkapan

SELASA, 21 FEBRUARI 2023 | 10:19 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Jumlah warga Kabupaten Batang yang terpapar terorisme mencapai 20 orang. Data itu dibeberkan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, (Kesbangpol) Kabupaten Batang Agung Wisnu Barata.

"Itu kategorinya sudah teroris. Kalau radikal belum tentu teroris," katanya saat ditemui Kantor Berita RMOLJateng di kantornya, Senin (20/2).

Ia merinci, 16 warga Kabupaten Batang yang terlibat terorisme berstatus narapidana dan masih ditahan. Lalu, empat lainnya meninggal saat ditangkap Densus 88 Mabes Polri.


Agung menyebut ada beberapa wilayah yang terdeteksi jadi kantong penyebaran ajaran radikalisme. Kantong penyebaran paham itu ada di 6 kecamatan.

Beberapa metode yang umum untuk penyebaran ideologi anti-Pancasila adalah melalui kegiatan pengajian. Lalu, penyebaran radikalisme di kalangan pemuda, selain memanfaatkan media sosial, juga sering memanfaatkan organisasi dan unit kegiatan kepemudaan sebagai pintu masuk pengenalan terhadap radikalisme.

"Strategi penanganan Pemkab Batang bersifat lunak dan preventif, salah satunya dengan melakukan pembinaan melalui sosialisasi cegah tangkal radikal dan terorisme," ucapnya.

Agung menjabarkan, radikalisme adalah proses transformasi menuju paham yang ekstrem. Sedangkan terorisme adalah alat politik.

Terorisme bersifat menghalalkan segala cara misalnya bunuh diri dianggap jihad. Beragama hanya surga neraka dan semangat melangit pemahaman nihil dan merasa terasing.

Beberapa kelompok yang rentan terpapar radikalisme antara lain kaum muda atau milenial. Lalu, kelompok yang memiliki kesenjangan sosial, ekonomi, politik, kelompok marginal atau  termarginalisasi.

Lalu, kelompok agama garis keras, kelompok frustrasi terhadap keadaan individunya (ekonomi, sosial, keluarga).

Kasi Intel Kejari Batang, Ridwan Gaos Natasukmana menambahkan, radikal adalah setiap upaya membongkar sistem yang sudah mapan yang sudah ada dalam kehidupan bernegara dengan cara kekerasan.

Jadi menurut hukum, radikalisme adalah suatu tindakan kekerasan untuk anti-Pancasila, anti-NKRI, anti-Kebhinnekaan, dan intoleransi, sehingga semua orang yang berbeda dengannya dianggap salah.

"Jadi yang dimaksud dengan radikalisme adalah sikap ingin mengubah sistem yang sudah mapan atau telah disepakati bersama dengan cara-cara kekerasan," terangnya.

Adapun pengertian hukum radikalisme terdapat dalam Undang-undang Nomor 5 tahun 2018 tentang Perubahan atas UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang-Undang.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Jusuf Hamka Siapkan Rp5 Triliun untuk Borong Saham

Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:21

UPDATE

OKI Kecam Serangan Houthi ke Makkah dan Madinah

Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:17

Jakarta Running Festival Jadi Role Model Ajang Lari Nasional

Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:01

Carbon Capture di Petrokimia Gresik Berpeluang Kurangi Impor Soda Ash

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:47

KPK Bantah Kembali Sita Uang Rp40 Juta dari Salah Satu PCNU Terkait Muktamar NU

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:27

Mantan Panglima TNI Pertama dari Angkatan Laut Widodo AS Wafat

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:12

Aksi Iklim Lintas Iman Desak Siklus Karhutla Tahunan Segera Diputus

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:02

Akuisisi Saham BYAN Haji Isam Sejalan dengan UU Minerba

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:44

Bill Gates: AI Bisa Picu Gejolak Ekonomi dan Sosial Selama 20 Tahun

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:43

Kehadiran Kopdes Bawa Harapan untuk Ekonomi Desa

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:19

Pesantren Didorong Ikut Terlibat dalam Pencegahan Karhutla

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya