Berita

Akmal Marhali./rmol

Politik

Pemerintah Diminta Tidak Cawe-cawe Urusan PSSI

SELASA, 21 FEBRUARI 2023 | 09:42 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pemerintah atau negara diminta tidak cawe-cawe urusan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI), agar tidak terkena sanksi seperti dialami Federasi Sepak Bola India (AIFF). Untuk itu Presiden Joko Widodo harus memberhentikan dua menteri yang kini menjabat ketua umum dan wakil ketua umum PSSI.

Koordinator Save Our Soccer (SOS), Akmal Marhali, mengatakan, FIFA akan memberikan sanksi kepada PSSI jika ada laporan soal pelanggaran terhadap Statuta FIFA, bahwa negara tidak boleh intervensi dalam kaitan dengan pemilihan Ketum, Waketum, dan Exco PSSI.

"FIFA tentu tidak dalam posisi proaktif, tapi menunggu laporan. Dan laporan itu hanya bisa dilakukan anggota PSSI, atau setidaknya salah satu dari 87 pemilik suara. Kalau mereka melaporkan, bisa jadi FIFA akan bertindak," tutur Akmal kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (21/2).


Selain itu, anggota Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Kanjuruhan itu juga menyoroti UU 30/2008 tentang Kementerian Negara. Pada Pasal 23 dijelaskan, menteri tidak boleh memimpin organisasi yang pendanaannya dibantu APBN. Pasal 24 Ayat 2 poin d menyebutkan, menteri bisa diberhentikan dari jabatan bila melanggar peraturan seperti Pasal 23.

"Nah, ini yang harus dipakai Presiden Jokowi untuk meminta menterinya berhenti, atau memberhentikan dua menterinya yang kini menjabat organisasi yang dibiayai APBN," kata Akmal lagi.

Dalam hal posisi Ketum PSSI dijabat Erick Thohir yang juga menteri BUMN, dan posisi Waketum PSSI dijabat Zainudin Amali yang juga Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Akmal menunggu ketegasan Presiden Jokowi menjalankan UU yang telah dibuatnya.

"Iya betul (pemerintah tidak boleh cawe-cawe urusan PSSI). Inilah yang kemudian menjadi ambigu. Sebagai contoh, waktu pemilihan presiden sepakbola India pada 15 Agustus 2022, akhirnya India di-banned sama FIFA, karena ada intervensi pemerintah dalam menetapkan ketua, wakil ketua, dan Exco, lewat putusan pemerintah dan pengadilan. Karena ada laporan ke FIFA," jelasnya.

Karena, masih kata Akmal, jika anggota PSSI ada yang melaporkan ke FIFA, akan jadi preseden buruk buat sepakbola di Indonesia.

"Sebenarnya bisa juga nggak memecat, nggak memberhentikan, syaratnya, sepakbola tidak boleh pakai APBN. Kalau pakai APBN, sudah dijelaskan di Pasal 23 dan 24 UU 39/2008, presiden bisa memberhentikan menterinya. Atau kesadaran menteri sendiri kalau tau UU harus ditegakkan. Jadi keputusan ada di Presiden Jokowi, mau menjalankan UU 39/2008 atau mau mengabaikan," pungkas Akmal.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

UPDATE

H+3 Lebaran Emas Antam Stagnan, Buyback Merosot Rp80 Ribu

Selasa, 24 Maret 2026 | 10:01

NTT Butuh Alat Berat dan Logistik Mendesak Pasca Banjir dan Longsor

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:47

Rahasia AC Mobil Tetap Beku di Tengah Kemacetan Arus Balik Lebaran 2026

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:40

Prabowo Telepon Presiden Palestina, Tegaskan Solidaritas dari Indonesia

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:34

Harga Minyak Anjlok 11 Persen

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:22

Menanti Pembukaan Bursa Usai Libur Lebaran: Peluang dan Risiko di Pasar Saham RI

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:01

Saham-saham Asia Terbang Usai Keputusan Trump

Selasa, 24 Maret 2026 | 08:44

Iran: Tidak Ada Negosiasi dengan AS, Itu Berita Bohong untuk Manipulasi Pasar

Selasa, 24 Maret 2026 | 08:33

Pasar Saham AS Melonjak Setelah Trump Tunda Serangan ke Iran

Selasa, 24 Maret 2026 | 08:18

Leonid Radvinsky Wafat: Jejak Sang Raja Platform OnlyFans yang Fenomenal

Selasa, 24 Maret 2026 | 08:07

Selengkapnya