Berita

Akmal Marhali./rmol

Politik

Pemerintah Diminta Tidak Cawe-cawe Urusan PSSI

SELASA, 21 FEBRUARI 2023 | 09:42 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pemerintah atau negara diminta tidak cawe-cawe urusan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI), agar tidak terkena sanksi seperti dialami Federasi Sepak Bola India (AIFF). Untuk itu Presiden Joko Widodo harus memberhentikan dua menteri yang kini menjabat ketua umum dan wakil ketua umum PSSI.

Koordinator Save Our Soccer (SOS), Akmal Marhali, mengatakan, FIFA akan memberikan sanksi kepada PSSI jika ada laporan soal pelanggaran terhadap Statuta FIFA, bahwa negara tidak boleh intervensi dalam kaitan dengan pemilihan Ketum, Waketum, dan Exco PSSI.

"FIFA tentu tidak dalam posisi proaktif, tapi menunggu laporan. Dan laporan itu hanya bisa dilakukan anggota PSSI, atau setidaknya salah satu dari 87 pemilik suara. Kalau mereka melaporkan, bisa jadi FIFA akan bertindak," tutur Akmal kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (21/2).

Selain itu, anggota Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Kanjuruhan itu juga menyoroti UU 30/2008 tentang Kementerian Negara. Pada Pasal 23 dijelaskan, menteri tidak boleh memimpin organisasi yang pendanaannya dibantu APBN. Pasal 24 Ayat 2 poin d menyebutkan, menteri bisa diberhentikan dari jabatan bila melanggar peraturan seperti Pasal 23.

"Nah, ini yang harus dipakai Presiden Jokowi untuk meminta menterinya berhenti, atau memberhentikan dua menterinya yang kini menjabat organisasi yang dibiayai APBN," kata Akmal lagi.

Dalam hal posisi Ketum PSSI dijabat Erick Thohir yang juga menteri BUMN, dan posisi Waketum PSSI dijabat Zainudin Amali yang juga Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Akmal menunggu ketegasan Presiden Jokowi menjalankan UU yang telah dibuatnya.

"Iya betul (pemerintah tidak boleh cawe-cawe urusan PSSI). Inilah yang kemudian menjadi ambigu. Sebagai contoh, waktu pemilihan presiden sepakbola India pada 15 Agustus 2022, akhirnya India di-banned sama FIFA, karena ada intervensi pemerintah dalam menetapkan ketua, wakil ketua, dan Exco, lewat putusan pemerintah dan pengadilan. Karena ada laporan ke FIFA," jelasnya.

Karena, masih kata Akmal, jika anggota PSSI ada yang melaporkan ke FIFA, akan jadi preseden buruk buat sepakbola di Indonesia.

"Sebenarnya bisa juga nggak memecat, nggak memberhentikan, syaratnya, sepakbola tidak boleh pakai APBN. Kalau pakai APBN, sudah dijelaskan di Pasal 23 dan 24 UU 39/2008, presiden bisa memberhentikan menterinya. Atau kesadaran menteri sendiri kalau tau UU harus ditegakkan. Jadi keputusan ada di Presiden Jokowi, mau menjalankan UU 39/2008 atau mau mengabaikan," pungkas Akmal.

Populer

KPK Usut Keterlibatan Rachland Nashidik dalam Kasus Suap MA

Jumat, 25 Oktober 2024 | 23:11

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

Akbar Faizal Sindir Makelar Kasus: Nikmati Breakfast Sebelum Namamu Muncul ke Publik

Senin, 28 Oktober 2024 | 07:30

Pilkada Jateng dan Sumut Memanas Buntut Perseteruan PDIP Vs Jokowi

Minggu, 03 November 2024 | 13:16

Ketum PITI Sayangkan Haikal Hasan Bikin Gaduh soal Kewajiban Sertifikasi Halal

Kamis, 31 Oktober 2024 | 20:01

Inilah Susunan Dewan Komisaris IPC TPK Baru

Jumat, 01 November 2024 | 01:59

Komandan IRGC: Serangan Balasan Iran Melampaui Ekspektasi Israel

Jumat, 01 November 2024 | 12:04

UPDATE

3 Komisioner Bawaslu Kota Blitar Dilaporkan ke DKPP

Selasa, 05 November 2024 | 03:58

Menteri Hukum Tegaskan Jakarta Masih Ibukota Negara

Selasa, 05 November 2024 | 03:40

Catalunya Gantikan Valencia Gelar Seri Pamungkas MotoGP 2024

Selasa, 05 November 2024 | 03:22

Demokrat Bentuk Satgas untuk Amankan Pilkada di Jakarta, Jabar, hingga Banten

Selasa, 05 November 2024 | 02:57

MAKI: Debat Harusnya untuk Jual Program, Bukan Saling Menyerang

Selasa, 05 November 2024 | 02:22

Dubes Mohamed Trabelsi: Hatem El Mekki Bukti Kedekatan Hubungan Indonesia dan Tunisia

Selasa, 05 November 2024 | 02:09

Polisi Gelar Makan Siang Gratis untuk Siswa Berkebutuhan Khusus

Selasa, 05 November 2024 | 01:54

Ancelotti Minta LaLiga Dihentikan

Selasa, 05 November 2024 | 01:36

Pelajar yang Hanyut di Sungai Citanduy Ditemukan Warga Tersangkut di Batu

Selasa, 05 November 2024 | 01:21

Pendidikan Berkualitas Kunci Pengentasan Kemiskinan

Selasa, 05 November 2024 | 00:59

Selengkapnya