Berita

Akmal Marhali./rmol

Politik

Pemerintah Diminta Tidak Cawe-cawe Urusan PSSI

SELASA, 21 FEBRUARI 2023 | 09:42 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pemerintah atau negara diminta tidak cawe-cawe urusan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI), agar tidak terkena sanksi seperti dialami Federasi Sepak Bola India (AIFF). Untuk itu Presiden Joko Widodo harus memberhentikan dua menteri yang kini menjabat ketua umum dan wakil ketua umum PSSI.

Koordinator Save Our Soccer (SOS), Akmal Marhali, mengatakan, FIFA akan memberikan sanksi kepada PSSI jika ada laporan soal pelanggaran terhadap Statuta FIFA, bahwa negara tidak boleh intervensi dalam kaitan dengan pemilihan Ketum, Waketum, dan Exco PSSI.

"FIFA tentu tidak dalam posisi proaktif, tapi menunggu laporan. Dan laporan itu hanya bisa dilakukan anggota PSSI, atau setidaknya salah satu dari 87 pemilik suara. Kalau mereka melaporkan, bisa jadi FIFA akan bertindak," tutur Akmal kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (21/2).


Selain itu, anggota Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Kanjuruhan itu juga menyoroti UU 30/2008 tentang Kementerian Negara. Pada Pasal 23 dijelaskan, menteri tidak boleh memimpin organisasi yang pendanaannya dibantu APBN. Pasal 24 Ayat 2 poin d menyebutkan, menteri bisa diberhentikan dari jabatan bila melanggar peraturan seperti Pasal 23.

"Nah, ini yang harus dipakai Presiden Jokowi untuk meminta menterinya berhenti, atau memberhentikan dua menterinya yang kini menjabat organisasi yang dibiayai APBN," kata Akmal lagi.

Dalam hal posisi Ketum PSSI dijabat Erick Thohir yang juga menteri BUMN, dan posisi Waketum PSSI dijabat Zainudin Amali yang juga Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Akmal menunggu ketegasan Presiden Jokowi menjalankan UU yang telah dibuatnya.

"Iya betul (pemerintah tidak boleh cawe-cawe urusan PSSI). Inilah yang kemudian menjadi ambigu. Sebagai contoh, waktu pemilihan presiden sepakbola India pada 15 Agustus 2022, akhirnya India di-banned sama FIFA, karena ada intervensi pemerintah dalam menetapkan ketua, wakil ketua, dan Exco, lewat putusan pemerintah dan pengadilan. Karena ada laporan ke FIFA," jelasnya.

Karena, masih kata Akmal, jika anggota PSSI ada yang melaporkan ke FIFA, akan jadi preseden buruk buat sepakbola di Indonesia.

"Sebenarnya bisa juga nggak memecat, nggak memberhentikan, syaratnya, sepakbola tidak boleh pakai APBN. Kalau pakai APBN, sudah dijelaskan di Pasal 23 dan 24 UU 39/2008, presiden bisa memberhentikan menterinya. Atau kesadaran menteri sendiri kalau tau UU harus ditegakkan. Jadi keputusan ada di Presiden Jokowi, mau menjalankan UU 39/2008 atau mau mengabaikan," pungkas Akmal.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Ketika Seekor Ayam Lebih Berharga dari Nyawa Seorang Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 00:21

Disoal Kader, Pergantian Pengurus AMPI Langgar Aturan Organisasi?

Senin, 27 Juli 2026 | 00:20

Inilah Skuad Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Senin, 27 Juli 2026 | 00:00

Program Pembangunan Prabowo Memperhatikan Aspek Keberlanjutan

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:29

Gaza for Israel Jika Kita Tetap Diam

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:20

‘API’ Jaringan Umat

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:01

Pakar Hukum: Tersangka Korupsi Bisa Ditetapkan Meski Belum Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:45

Kaesang Pilih Dapil Neraka Lawan Puan, Kejar Legitimasi atau Sensasi?

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:37

Kapitra Ampera Labeli Febrie Adriansyah Maling Gede

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:14

ICW Dapat Bocoran Timses Prabowo-Gibran Sodok Posisi Gantikan Ketua Ombudsman RI

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:50

Selengkapnya