Berita

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal./rmol

Politik

Hari Ini, Presiden Partai Buruh dan Jajaran Penuhi Undangan KPK

SELASA, 21 FEBRUARI 2023 | 08:43 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, beserta jajaran penuhi undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka akan mendapat pembekalan antikorupsi, sebelum mengikuti kontestasi Pemilu 2024.

Juru bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati, mengatakan, KPK kembali memberikan pembekalan anti korupsi kepada para kader partai politik (Parpol) dalam program Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu 2023.

"Kesempatan pertama PCB tahun ini diberikan kepada pengurus Partai Buruh," tutur Ipi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa pagi (21/2).


Kegiatan berlangsung di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK (Gedung C1), Kuningan, Jakarta Selatan, dimulai pukul 09.00 WIB.

"Berdasar konfirmasi yang kami terima, 60 pengurus yang dipimpin Presiden Partai Buruh, Sekjen dan bendahara umum, akan hadir secara langsung. Peserta lain yang terdiri dari komite eksekutif (Exco) pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, mengikuti kegiatan secara Daring," kata Ipi.

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, diagendakan membuka kegiatan bersama Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, dilanjutkan pembekalan sejumlah materi.

Materi pembekalan meliputi penguatan integritas, kontribusi Parpol pada Pemilu jujur, bersih, dan adil, serta pembahasan pembelajaran mandiri antikorupsi yang disampaikan para pejabat di Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK.

Presiden Buruh, Said Iqbal, juga akan menandatangani Deklarasi Bersama Integritas Partai Politik, yang merupakan komitmen membangun integritas internal Parpol, antara lain dalam hal menolak money politics, benturan kepentingan, suap, pemerasan, gratifikasi dan tindak pidana korupsi lainnya.

Selain itu juga kesediaan sebagai role model dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, kesediaan meningkatkan pengetahuan antikorupsi, serta pengembangan politik cerdas berintegritas melalui pembelajaran antikorupsi yang difasilitasi Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, dan terlibat secara aktif dalam gerakan antikorupsi di lingkungan partai politik.

"Untuk PCB 2023 ini Partai Buruh merupakan parpol pertama. Selanjutnya KPK menjadwalkan pembekalan antikorupsi untuk jajaran pimpinan dan pengurus lima Parpol lainnya, Partai Gelora, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Ummat, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha’at dan Taqwa," pungkas Ipi.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Tak Hanya Mobil Listrik, Hybrid Juga Diusulkan Bebas Ganjil-Genap

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:31

Kabinet Watch Penting untuk Ruang Dialog Menteri dan Kelompok Kritis

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:25

Dumai Transshipment Hub: Ujian Geopolitik Maritim Indonesia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:17

Laba Emiten Naik 15 Persen, Danantara Minta Investor Tak Terpaku Sentimen Pasar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:16

Apple Siap Gelar Acara Pro and Tell Akhir Oktober 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:09

12.000 Lowongan Kerja Dibuka di Jakarta untuk Semua Kalangan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:08

BAZNAS dan Ruang Amal Indonesia Antarkan 47 Mustahik ke Dunia Kerja

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:06

KPK Bakal Secepatnya Kembali Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:48

Wacana Dumai Transshipment Hub Perlu Dukungan, Pelindo Harus Lebih Bertaring di Selat Malaka

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:47

Terancam Turun Kelas, Danantara Akui Sentimen MSCI Tak Bisa Dianggap Enteng

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:33

Selengkapnya