Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Otorita IKN Terbuka pada Rencana Investasi Pengolahan Sampah

SELASA, 21 FEBRUARI 2023 | 04:57 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara mendukung penanaman investasi apapun di kawasan IKN. Termasuk rencana invetasi PT Prosympac Oil and Gas asal Korea Selatan.

"OIKN terbuka dengan berbagai opsi investasi di kawasan IKN," kata Sekretaris Otorita IKN Jaka Santos kepada wartawan, Senin (20/2).

Jaka mengatakan, investasi apapun di IKN masih sangat terbuka, baik itu dari investor dalam maupun luar negeri.


Terkait rencana perusaan Korsel yang berniat investasi di Kabupaten Penajam Paser Utara, Jaka Santos tak mempersoalkan. Hanya saja, semua investasi dilalui melalui tahapan yang ditentukan.

"Hal itu untuk memastikan investasi yang paling menguntungkan dan bermanfaat serta sesuai dengan KPI yang ada," kata Jaka.

Adapun PT Prosympac Oil and Gas asal Korea Selatan menawarkan investasi Rp 1,5 triliun untuk membangun industri pengolahan sampah menjadi bahan kimia di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.

Pelaksana tugas Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Nicko Herlambang mengatakan, perusahaan yang bergerak di bidang minyak dan gas tersebut melakukan penjajakan dan melihat kebutuhan sampah yang digunakan untuk membangun industri pengolahan sampah menjadi bahan kimia di daerah berjuluk Benuo Taka itu.

"Pemerintah kabupaten menyambut tawaran perusahaan Korea Selatan," katanya.

Sebab, ini merupakan terobosan baru yang dapat menyelesaikan permasalahan sampah. Konsep kerja sama yang ditawarkan melalui skema kerja sama KPBU (kerja sama pemerintah dengan badan usaha) atau KPI (kerja sama pemanfaatan infrastruktur).

Dengan adanya rencana investasi tersebut, tempat pembuangan sementara (TPS) yang ada di wilayah Penajam Paser Utara bakal dijadikan TPS terpadu.

Sampah yang ditampung pada TPS terpadu tidak hanya sampah masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara tetapi juga sampah dari daerah lain, termasuk sampah dari IKN nantinya.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

UPDATE

KKB dan Ancaman Nyata terhadap Kemanusiaan di Papua

Jumat, 20 Maret 2026 | 05:59

Telkom Turunkan 20 Ribu Personel Amankan Layanan Telekomunikasi

Jumat, 20 Maret 2026 | 05:40

Salat Id Sambil Menikmati Keindahan Gunung Sumbing dan Sindoro

Jumat, 20 Maret 2026 | 05:19

PKS Minta DPR dan Pemerintah Rombak APBN 2026

Jumat, 20 Maret 2026 | 04:55

Ketika Gerakan Rakyat Kehilangan Akar

Jumat, 20 Maret 2026 | 04:35

BGN Perketat Pengawasan Sisa Pangan dan Limbah MBG

Jumat, 20 Maret 2026 | 04:15

Tokoh Perempuan Dorong Polri Telusuri Dugaan Aliran Dana Asing

Jumat, 20 Maret 2026 | 03:59

Arsitek Penyelesaian Kasus HAM Masa Lalu di Timor Leste

Jumat, 20 Maret 2026 | 03:33

Pertemuan Prabowo-Megawati Panggilan Persatuan di Tengah Kemelut Global

Jumat, 20 Maret 2026 | 03:13

Pengamanan Selat Bali

Jumat, 20 Maret 2026 | 02:59

Selengkapnya