Berita

Ketua KPK Firli Bahuri/RMOL

Hukum

Firli Bahuri Komitmen Selesaikan Setiap Perkara yang Ditangani KPK

SELASA, 21 FEBRUARI 2023 | 04:17 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Setiap perkara yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus diselesaikan dengan pedoman kecukupan bukti. Yakni, bukti permulaan yang cukup untuk menaikkan suatu perkara ke penyidikan.

Hal itu disampaikan oleh Ketua KPK Firli Bahuri saat ditanya soal pernyataan Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang menyatakan agar pimpinan KPK secepatnya memutuskan status penyelidikan Formula E di DKI Jakarta.

"Setiap perkara itu harus kita selesaikan. Tidak terbatas pada suatu perkara ataupun yang lain, setiap perkara kita selesaikan," ujar Firli kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin malam (20/2).


Firli menjelaskan, bahwa KPK memiliki pedoman ketika menaikkan suatu perkara ke tahap penyidikan, yaitu adanya kecukupan bukti dan bukti permulaan yang cukup sesuai dengan Pasal 44 UU 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Kalau tidak cukup bukti, ya kita hentikan. Semua perkara, tidak terbatas pada satu-satu perkara. Jadi saya tidak menjawab pada perkara satu ya, itu mekanisme kerja KPK," pungkas Firli.

Sebelumnya, berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) Triwulan IV 2022 antara Dewas KPK dengan pimpinan KPK pada 17 Januari 2023, telah disepakati agar penyelesaian dan kejelasan status kasus Formula E secepatnya diputuskan oleh pimpinan KPK.

"Artinya, jika ditemukan cukup bukti dugaan tindak pidana korupsi harus segera dinaikkan statusnya dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Begitu juga sebaliknya. Hal ini mengacu pada kewenangan penyelidik sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Angka 5 KUHAP Juncto Pasal 44 UU KPK," ujar Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean kepada wartawan pada Kamis (16/2).

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

Trump Ancam Kenakan Tarif 25 Persen ke Delapan Negara Eropa

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:48

Arsitektur Hukum Pilkada Sudah Semakin Terlembaga

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:40

Serpihan Badan Pesawat ATR 42-500 Berhasil Ditemukan

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:08

Rekonstruksi Kontrol Yudisial atas Diskresi Penegak Hukum

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:00

KAI Commuter Rekayasa Pola Operasi Imbas Genangan di Kampung Bandan

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:51

Seluruh Sumber Daya Harus Dikerahkan Cari Pesawat ATR yang Hilang Kontak

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:45

Tujuh Kali Menang Pilpres, Museveni Lanjutkan Dominasi Kekuasaan di Uganda

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:20

Belasan RT dan Ruas Jalan di Jakarta Terendam Banjir

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:13

Ongkos Pilkada Langsung Tak Sebesar MBG

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:50

Delik Hukum Pandji Tak Perlu Dicari-cari

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:45

Selengkapnya