Berita

Direktur Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti, dalam diskusi bertajuk ”Kampanye dan Dana Kampanye Pemilu 2024”, di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Senin (20/2)/RMOL

Politik

Ray Rangkuti Bakal Kembali Laporkan Zulhas Kalau Dugaan Kampanye Bacaleg Dapil Jakbar Diproses

SENIN, 20 FEBRUARI 2023 | 18:26 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Lanjut tidaknya laporan dugaan kampanye colongan yang diterima Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Barat, di mana terlapor disebut salah seorang bakal calon anggota legislatif (bacaleg), jadi patokan Direktur Lingkar Madani (Lima) Indonesia, Ray Rangkuti, untuk kembali melaporkan Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan.

Ray menjelaskan, dirinya bersama dengan rekan pegiat pemilu dari Kata Rakyat, Alwan Riantoby, pernah melaporkan Zulkifli Hasan atas dugaan kampanye colongan untuk putrinya, Futri Zulya Safitri, dalam kegiatan operasi pasar pada Juli 2022 lalu.

“Namun tidak sampai 24 jam ditolak,” ujar Ray dalam diskusi bertajuk ”Kampanye dan Dana Kampanye Pemilu 2024”, di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (20/2).


Namun respons berbeda dalam kasus serupa, yaitu soal dugaan kampanye colongan, justru dilihat Ray dari perkara lain yang dilaporkan ke Bawaslu Jakarta Barat.

“Bawaslu Jakbar akan melakukan investigasi terhadap adanya dugaan kampanye terselubung oleh bacaleg,” katanya.

Maka dari itu, akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta ini menegaskan akan kembali melayangkan laporan dugaan kampanye colongan oleh Zulhas ke Bawaslu RI.
 
“Kalau laporan di Jakbar itu lanjut, kita bisa layangkan lagi gugatan waktu kemarin. Ada kampanye, ada ajakan pemilih, bahkan ada iming-iming pembagian minyak goreng,” demikian Ray.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

KPK Panggil Pejabat Perum Bulog di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27

DPR Terima Masukan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, FSP BUMN Bersatu Ikut Hadir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Penggerebekan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11

KPK Periksa Ketua DPD PAN Jakut Bebizie Sri Mulyati di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05

Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33

Calon Hakim Agung Hari Sih Advianto Tawarkan Desain Baru Hukum Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28

Pemberdayaan Perempuan Lewat MBG Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24

Ini Alasan MSCI Depak GOTO dari Indeks

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20

Bantah Kejar Pajak Kontrakan, Purbaya: Nggak Ada Perintah Itu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17

Selengkapnya