Berita

Pengacara publik dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Jihan Fauziah Hamdi mendampingi warga Kampung Bayam di Balaikota DKI Jakarta/Ist

Nusantara

Dibantu LBH, Warga Gusuran JIS Kembali Tagih Hak Tempati Kampung Susun Bayam

SENIN, 20 FEBRUARI 2023 | 17:47 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Nasib warga yang terdampak proyek Jakarta International Stadium (JIS) di Kampung Bayam masih menggantung tanpa kejelasan. Meskipun, Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan Kampung Susun Bayam (KSB) untuk mereka.

Untuk itu, puluhan warga eks Kampung Bayam pada hari ini, Senin (20/2), kembali menggeruduk Balai Kota DKI Jakarta, menuntut kepastian penempatan KSB yang masih samar.

Pengacara publik dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Jihan Fauziah Hamdi, menyebut Pemprov dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku penanggungjawab telah melanggar hak atas tempat yang layak, peraturan perundang-undangan, dan asas-asas umum pemerintahan yang baik.


Jihan lantas menyampaikan empat tuntutan warga. Pertama, meminta Pemprov dan PT Jakpro segera memberikan unit Kampung Susun Bayam kepada warga korban penggusuran.

Selanjutnya, Pemprov dan PT Jakpro diminta menjamin warga Kampung Susun Bayam dapat menempati hunian dengan harga yang terjangkau.

"Dengan terlebih dahulu dilakukan dialog atau diskusi yang mengutamakan kepentingan terbaik bagi bayam sebagai korban penggusuran," kata Jihan seperti dikutip Redaksi.

Ketiga, Pemprov dan PT Jakpro diminta menjamin warga mendapatkan hak pengelolaan atas Kampung Susun Bayam. Keempat, menjamin terpenuhinya hak atas tempat tinggal yang layak bagi warga.

"Dengan tidak melakukan penggusuran kembali kepada warga yang sampai surat ini diajukan belum mendapatkan haknya atas unit Kampung Susun Bayam," katanya.

Kampung Susun Bayam sendiri terdiri dari 3 blok/massa bangunan dan 4 lantai dengan total 138 unit hunian. Di mana 3 unit hunian di antaranya diperuntukkan bagi warga difabel.

Adapun fasilitas penunjangnya adalah unit usaha warga, koperasi dan gudang, musala dan tempat wudu, taman kanak-kanak dan perpustakaan, aula serbaguna, toilet umum, serta ramp difabel.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Kemlu Telusuri Keterlibatan WNI dalam Kasus Online Scam di Malaysia

Jumat, 08 Mei 2026 | 10:18

Pasar Kripto Lesu, Coinbase Rugi Rp6,8 Triliun

Jumat, 08 Mei 2026 | 10:09

Syahganda Nainggolan: Ulama Punya Peran Strategis Bangun Gerakan Koperasi Pesantren

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:49

DPR Dorong Perlindungan Hukum dan Kesejahteraan Driver Ojol Lewat Revisi UU LLAJ

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:31

IHSG-Rupiah Tertekan Jelang Akhir Pekan

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:22

Selamat Jalan, James F. Sundah, Legenda Musik yang Berpulang di New York

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:21

Pelapor Dugaan Penggelapan Sertifikat Tanah Mengadu ke Kapolri

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:18

AS-Iran Saling Serang, Harga Minyak Naik Lagi

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:07

Bursa Asia Lemah saat Selat Hormuz Kembali Tegang

Jumat, 08 Mei 2026 | 08:56

Prabowo Naik Maung ke Pembukaan KTT ke-48 ASEAN di Filipina

Jumat, 08 Mei 2026 | 08:47

Selengkapnya