Berita

Pengacara publik dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Jihan Fauziah Hamdi mendampingi warga Kampung Bayam di Balaikota DKI Jakarta/Ist

Nusantara

Dibantu LBH, Warga Gusuran JIS Kembali Tagih Hak Tempati Kampung Susun Bayam

SENIN, 20 FEBRUARI 2023 | 17:47 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Nasib warga yang terdampak proyek Jakarta International Stadium (JIS) di Kampung Bayam masih menggantung tanpa kejelasan. Meskipun, Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan Kampung Susun Bayam (KSB) untuk mereka.

Untuk itu, puluhan warga eks Kampung Bayam pada hari ini, Senin (20/2), kembali menggeruduk Balai Kota DKI Jakarta, menuntut kepastian penempatan KSB yang masih samar.

Pengacara publik dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Jihan Fauziah Hamdi, menyebut Pemprov dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku penanggungjawab telah melanggar hak atas tempat yang layak, peraturan perundang-undangan, dan asas-asas umum pemerintahan yang baik.


Jihan lantas menyampaikan empat tuntutan warga. Pertama, meminta Pemprov dan PT Jakpro segera memberikan unit Kampung Susun Bayam kepada warga korban penggusuran.

Selanjutnya, Pemprov dan PT Jakpro diminta menjamin warga Kampung Susun Bayam dapat menempati hunian dengan harga yang terjangkau.

"Dengan terlebih dahulu dilakukan dialog atau diskusi yang mengutamakan kepentingan terbaik bagi bayam sebagai korban penggusuran," kata Jihan seperti dikutip Redaksi.

Ketiga, Pemprov dan PT Jakpro diminta menjamin warga mendapatkan hak pengelolaan atas Kampung Susun Bayam. Keempat, menjamin terpenuhinya hak atas tempat tinggal yang layak bagi warga.

"Dengan tidak melakukan penggusuran kembali kepada warga yang sampai surat ini diajukan belum mendapatkan haknya atas unit Kampung Susun Bayam," katanya.

Kampung Susun Bayam sendiri terdiri dari 3 blok/massa bangunan dan 4 lantai dengan total 138 unit hunian. Di mana 3 unit hunian di antaranya diperuntukkan bagi warga difabel.

Adapun fasilitas penunjangnya adalah unit usaha warga, koperasi dan gudang, musala dan tempat wudu, taman kanak-kanak dan perpustakaan, aula serbaguna, toilet umum, serta ramp difabel.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya