Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Impor Dibatasi, Puluhan Perusahaan Korsel di Pakistan Terancam Bangkrut

SENIN, 20 FEBRUARI 2023 | 07:28 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pembatasan impor yang diberlakukan Pakistan berdampak pada ancaman kebangkrutan yang dihadapi puluhan perusahaan Korea Selatan di Islamabad.

Ketua Kamar Investor Korea di Karachi, Jin Han Chung, mengungkapkan tidak dibukanya letter of credit (LC) untuk impor bahan baku telah merugikan perusahaan Korea hingga jutaan dolar.

"Saya bertengkar dengan bank setiap hari. Bahkan untuk pengiriman uang yang hanya sebesar 20 ribu dolar AS. Pembayaran di muka untuk impor tidak dibersihkan. Situasinya juga semakin buruk bagi industri hilir," ujarnya, seperti dimuat Dawn pada Minggu (19/2).


Menurut Direktur Jenderal di Kota Karachi, Sung Jae Kim, terdapat 25 perusahaan besar Korea yang beroperasi di Pakistan dan kondisi keuangan mereka memburuk sejak tiga bulan lalu.

Kim memahami kendala yang dihadapi Pakistan atas kurangnya cadangan devisa negara, tetapi menurutnya pembatasan impor bahan mentah bukanlah solusi.

"Perdagangan internasional harus dilanjutkan. Perdagangan harus dilanjutkan," tegasnya.

Merujuk pada data Pusat Perdagangan Internasional, impor Pakistan dari Korea pada tahun 2021 berjumlah 1,5 miliar atau Rp 22,7 triliun, naik 41,8 persen dari tahun 2020.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

Trump Ancam Kenakan Tarif 25 Persen ke Delapan Negara Eropa

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:48

Arsitektur Hukum Pilkada Sudah Semakin Terlembaga

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:40

Serpihan Badan Pesawat ATR 42-500 Berhasil Ditemukan

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:08

Rekonstruksi Kontrol Yudisial atas Diskresi Penegak Hukum

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:00

KAI Commuter Rekayasa Pola Operasi Imbas Genangan di Kampung Bandan

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:51

Seluruh Sumber Daya Harus Dikerahkan Cari Pesawat ATR yang Hilang Kontak

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:45

Tujuh Kali Menang Pilpres, Museveni Lanjutkan Dominasi Kekuasaan di Uganda

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:20

Belasan RT dan Ruas Jalan di Jakarta Terendam Banjir

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:13

Ongkos Pilkada Langsung Tak Sebesar MBG

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:50

Delik Hukum Pandji Tak Perlu Dicari-cari

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:45

Selengkapnya