Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Impor Dibatasi, Puluhan Perusahaan Korsel di Pakistan Terancam Bangkrut

SENIN, 20 FEBRUARI 2023 | 07:28 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pembatasan impor yang diberlakukan Pakistan berdampak pada ancaman kebangkrutan yang dihadapi puluhan perusahaan Korea Selatan di Islamabad.

Ketua Kamar Investor Korea di Karachi, Jin Han Chung, mengungkapkan tidak dibukanya letter of credit (LC) untuk impor bahan baku telah merugikan perusahaan Korea hingga jutaan dolar.

"Saya bertengkar dengan bank setiap hari. Bahkan untuk pengiriman uang yang hanya sebesar 20 ribu dolar AS. Pembayaran di muka untuk impor tidak dibersihkan. Situasinya juga semakin buruk bagi industri hilir," ujarnya, seperti dimuat Dawn pada Minggu (19/2).


Menurut Direktur Jenderal di Kota Karachi, Sung Jae Kim, terdapat 25 perusahaan besar Korea yang beroperasi di Pakistan dan kondisi keuangan mereka memburuk sejak tiga bulan lalu.

Kim memahami kendala yang dihadapi Pakistan atas kurangnya cadangan devisa negara, tetapi menurutnya pembatasan impor bahan mentah bukanlah solusi.

"Perdagangan internasional harus dilanjutkan. Perdagangan harus dilanjutkan," tegasnya.

Merujuk pada data Pusat Perdagangan Internasional, impor Pakistan dari Korea pada tahun 2021 berjumlah 1,5 miliar atau Rp 22,7 triliun, naik 41,8 persen dari tahun 2020.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Polda Metro Geledah Sembilan Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Alat Konstruksi

Jumat, 18 September 2026 | 18:26

APBN Defisit Rp240 Triliun, IHSG-Rupiah Kompak Anjlok

Jumat, 18 September 2026 | 18:06

Sinopsis The Ordinary Jackpot, Drama Korea Terbaru Lee Jun-hyuk

Jumat, 18 September 2026 | 18:04

Usai Summarecon Agung, Rumah Anak Buah Nusron Wahid Digeledah KPK

Jumat, 18 September 2026 | 18:02

BNI Perkuat Peran Bank Sahabat Mahasiswa melalui Jatinangor Music Fest

Jumat, 18 September 2026 | 17:57

Geledah Kantor Summarecon Agung, Dokumen SHGB dan Bukti Elektronik Disita KPK

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Fahd A Rafiq Jadi Tersangka KPK 3 Kali, Ini Daftar Kasus yang Menjeratnya

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Kasus Summarecon Alarm Pembenahan Sistem Blokir Pertanahan

Jumat, 18 September 2026 | 17:42

Beda Influenza A dan Flu Biasa, Kenali Gejala dan Cara Membedakannya

Jumat, 18 September 2026 | 17:41

Paulus Tannos Tegaskan Tak Hindari Hukum, Minta Bukti Diuji Secara Adil

Jumat, 18 September 2026 | 17:28

Selengkapnya