Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Impor Dibatasi, Puluhan Perusahaan Korsel di Pakistan Terancam Bangkrut

SENIN, 20 FEBRUARI 2023 | 07:28 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pembatasan impor yang diberlakukan Pakistan berdampak pada ancaman kebangkrutan yang dihadapi puluhan perusahaan Korea Selatan di Islamabad.

Ketua Kamar Investor Korea di Karachi, Jin Han Chung, mengungkapkan tidak dibukanya letter of credit (LC) untuk impor bahan baku telah merugikan perusahaan Korea hingga jutaan dolar.

"Saya bertengkar dengan bank setiap hari. Bahkan untuk pengiriman uang yang hanya sebesar 20 ribu dolar AS. Pembayaran di muka untuk impor tidak dibersihkan. Situasinya juga semakin buruk bagi industri hilir," ujarnya, seperti dimuat Dawn pada Minggu (19/2).


Menurut Direktur Jenderal di Kota Karachi, Sung Jae Kim, terdapat 25 perusahaan besar Korea yang beroperasi di Pakistan dan kondisi keuangan mereka memburuk sejak tiga bulan lalu.

Kim memahami kendala yang dihadapi Pakistan atas kurangnya cadangan devisa negara, tetapi menurutnya pembatasan impor bahan mentah bukanlah solusi.

"Perdagangan internasional harus dilanjutkan. Perdagangan harus dilanjutkan," tegasnya.

Merujuk pada data Pusat Perdagangan Internasional, impor Pakistan dari Korea pada tahun 2021 berjumlah 1,5 miliar atau Rp 22,7 triliun, naik 41,8 persen dari tahun 2020.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Subsidi Biaya Haji 2027 jadi Kabar Baik bagi Calon Jemaah

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:30

Hanya PDIP Berani secara Vulgar Menyerang Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:07

Sangat Aneh Parpol di DPR Tidak Tegas soal Putusan MK terkait Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:41

Kumpulkan 800 Pati TNI-Polri: Kekuatan Harus Berujung Rasa Aman Rakyat

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:30

Suyudi Bakal Bawa Korps Bhayangkara Makin Profesional

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:10

Komisi I DPR Usul Dua Rekomendasi soal Status Kavling TNI AL Pangkalan Jati

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:46

Soal Putusan MK, Jokowi-Gibran sedang Menuai Hasil

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:01

PPTQ Al-Ghozali Majalengka Pastikan Isu Perundungan Hoaks

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:26

AHDAA Raih Penghargaan Indonesia Halal Awards 2026

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:09

Industri Percetakan Butuh Kolaborasi Lintas Kementerian

Jumat, 09 Oktober 2026 | 00:36

Selengkapnya