Berita

Komisi Pemilihan Umum (KPU)/Net

Politik

KPU Didegradasi, Cipta Kondisi Kelompok Tertentu Jika Hasil Pemilu Tak Sesuai Harapan?

SABTU, 18 FEBRUARI 2023 | 19:23 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Laporan hingga tudingan yang mengarah kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) beberapa bulan ke belakang dinilai sebagai upaya terselubung untuk menegasikan hasil Pemilu Serentak 2024 yang tidak sesuai harapan kelompok tertentu.

Analisis itu disampaikan Ketua Komite Demokrasi (KoDE) Bali, Gede Suardana yang melihat banyaknya aduan sekelompok LSM mengenai dugaan pelanggaran kode etik yang masuk ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Suardana menjelaskan, diajukannya kasus dugaan manipulasi hasil verifikasi faktual di sejumlah KPU kabupaten/kota, menurutnya tidak sesuai dengan faktanya.


“Upaya mendegradasikan penyelenggara pemilu sudah dilakukan beberapa bulan belakangan ini dengan berbagai cara namun selalu gagal, termasuk soal moralitas seksual dan lainnya,” ujar Suardana dalam keterangan tertulis yang diperoleh Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (18/2).

Suardana memandang perlu bagi semua pihak untuk mencermati laporan-laporan atau tudingan-tudingan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak diketahui afiliasi politiknya.

“Karena bisa saja cara-cara ini adalah cara awal untuk cipta kondisi ketika hasil pemilu nanti tidak sesuai dengan harapan kelompok tertentu,” tuturnya.

Contoh paling nyata dari pengkondisian yang dimaksud Suardana, disebutkan adalah melalui materiil aduan Koalisi Kawal Pemilu Bersih ke DKPP meyakini Anggota KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, Jack Stephen Seba, dengan mengadukan Anggota KPU RI, Idham Holik bersama 9 Anggota KPU Daerah wilayah Sulawesi Utara, dan terkait dugaan intimidasi yang disampaikan dałam Rapat Konsolidasi Nasional(Konsolnas) KPU se-Indonesia pada 2 Desember 2022 lalu.

“Kejanggalan kasus yang salah satunya memasalahkan pemaparan salah satu komisioner di depan ribuan orang penyelenggara pemilu dengan kalimat: ‘harus tegak lurus dan yang tidak mau akan dimasukkan rumah sakit’, dijadikan alasan persidangan adalah sangat mengada-ada,” tuturnya.

“Bagaimana mungkin ribuan peserta merespon dengan tertawa lalu ada satu orang yang mengaku terancam? Terlalu dibuat-buat alasan tersebut. Disiplin, tegak lurus, taat pada hierarki adalah bagian penting agar KPU dan Bawaslu bisa bekerja maksimal sebagai penyelenggara pemilu,” demikian Suardana menambahkan.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya