Berita

Tim bola voli putri Jakarta BIN berhasil menaklukkan juara putaran pertama, Jakarta Pertamina Fastron/Ist

Olahraga

Taklukkan Juara Putaran Pertama, Jakarta BIN Siap Ukir Sejarah di Proliga 2023

JUMAT, 17 FEBRUARI 2023 | 23:51 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Tim bola voli putri Jakarta BIN berhasil menaklukkan juara putaran pertama, Jakarta Pertamina Fastron. Jakarta BIN menang dengan skor ketat 3-2 (25-21, 20-25, 16-25, 25-20, 15-9).

Laga yang kental ajang unjuk gengsi bagi Jakarta BIN ini, berlangsung dalam lanjutan Proliga 2023 putaran kedua, di GOR Universitas Negeri Yogyakarta (UNY).  

Pelatih Jakarta BIN, Octavian menyebut, hasil pertandingan itu memantapkan langkah anak asuhnya ke Final Four Proliga 2023. Walaupun pada beberapa set terjadi kesalahan, namun dia optimis bisa mempersembahkan kemenangan di Final Four nanti.


"Ini kita lihat untuk Final Four, rotasi tadi berjalan walaupun ada kendala semoga pertandingan ini dijadikan kepercayaan diri untuk menghadapi Final Four," kata Octavian, Jumat (17/2).

Sebagai pelatih debutan tim baru, Octavian memberikan penuh kepercayaannya kepada Jakarta BIN untuk mencatatkan sejarah kemenangan baru.

"Ini dijadikan acuan untuk kita tim baru, kita juga ingin punya target, punya prestasi, di Final Four anak-anak bisa on fire semua," pungkasnya.

Pada laga tersebut, Jakarta BIN memimpin pada set pertama pertandingan dengan skor 25-21. Namun berbalik pada set kedua dan ketiga, di mana Jakarta BIN tidak bisa membendung serangan dari Jakarta Pertamina Fastron hingga meninggalkan skor 20-25 dan 16-25.

Tim Jakarta BIN membangun semangat bisa bangkit pada set keempat dan kelima. Hasilnya, mereka kembali menguasai permainan atas Jakarta Pertamina Fastron dengan skor 25-20 dan 15-9.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Sidang 6 Agustus Bukan Kemenangan yang Dianulir

Jumat, 31 Juli 2026 | 04:05

Jakarta Libatkan Kawasan Aglomerasi dalam Lestarikan Budaya Betawi

Jumat, 31 Juli 2026 | 04:01

Pengurangan Timbulan Sampah Plastik Bisa Dimulai dari Pasar Tradisional

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:44

Timnas Garuda Bidik Tiga Poin dari Timor Leste

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:17

Hariman hingga Bursah Zarnubi Ramaikan Peluncuran Enam Buku Isti Nugroho

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:00

Wakapolri-Wamenhut Konsolidasi Hadapi El Nino dan Karhutla

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:23

Pembunuh Perempuan di Kamar Kos di Grogol Petamburan Dibekuk

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:13

Fahira Idris Sodorkan Tujuh Rekomendasi Bangun Jakarta

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:02

Kawasan Transmigrasi Harus Punya Daya Tarik Investasi

Jumat, 31 Juli 2026 | 01:39

Peluncuran Enam Buku

Jumat, 31 Juli 2026 | 01:28

Selengkapnya