Berita

Tim bola voli putri Jakarta BIN berhasil menaklukkan juara putaran pertama, Jakarta Pertamina Fastron/Ist

Olahraga

Taklukkan Juara Putaran Pertama, Jakarta BIN Siap Ukir Sejarah di Proliga 2023

JUMAT, 17 FEBRUARI 2023 | 23:51 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Tim bola voli putri Jakarta BIN berhasil menaklukkan juara putaran pertama, Jakarta Pertamina Fastron. Jakarta BIN menang dengan skor ketat 3-2 (25-21, 20-25, 16-25, 25-20, 15-9).

Laga yang kental ajang unjuk gengsi bagi Jakarta BIN ini, berlangsung dalam lanjutan Proliga 2023 putaran kedua, di GOR Universitas Negeri Yogyakarta (UNY).  

Pelatih Jakarta BIN, Octavian menyebut, hasil pertandingan itu memantapkan langkah anak asuhnya ke Final Four Proliga 2023. Walaupun pada beberapa set terjadi kesalahan, namun dia optimis bisa mempersembahkan kemenangan di Final Four nanti.


"Ini kita lihat untuk Final Four, rotasi tadi berjalan walaupun ada kendala semoga pertandingan ini dijadikan kepercayaan diri untuk menghadapi Final Four," kata Octavian, Jumat (17/2).

Sebagai pelatih debutan tim baru, Octavian memberikan penuh kepercayaannya kepada Jakarta BIN untuk mencatatkan sejarah kemenangan baru.

"Ini dijadikan acuan untuk kita tim baru, kita juga ingin punya target, punya prestasi, di Final Four anak-anak bisa on fire semua," pungkasnya.

Pada laga tersebut, Jakarta BIN memimpin pada set pertama pertandingan dengan skor 25-21. Namun berbalik pada set kedua dan ketiga, di mana Jakarta BIN tidak bisa membendung serangan dari Jakarta Pertamina Fastron hingga meninggalkan skor 20-25 dan 16-25.

Tim Jakarta BIN membangun semangat bisa bangkit pada set keempat dan kelima. Hasilnya, mereka kembali menguasai permainan atas Jakarta Pertamina Fastron dengan skor 25-20 dan 15-9.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Terkuak Dugaan Penggelembungan Anggaran Makan Minum di DPRD Bandar Lampung

Senin, 20 April 2026 | 02:07

Pramono Siapkan PPSU Khusus Ikan Sapu-Sapu

Senin, 20 April 2026 | 01:47

Jual Beli Rekening Bisa Dijerat Pidana!

Senin, 20 April 2026 | 01:26

HKTI: Kondisi Riil Stok Beras Melimpah

Senin, 20 April 2026 | 01:01

Pramono Tegaskan Jadi Gubernur untuk Semua Kelompok, Agama, dan Golongan

Senin, 20 April 2026 | 00:28

MUI Kawal Ketat Proyek Islamic Center

Senin, 20 April 2026 | 00:13

Projo Klaim Jokowi Menang Berkat Rekam Jejak, Bukan Jasa Jusuf Kalla

Senin, 20 April 2026 | 00:01

Wicked Problem di Balik Motor Listrik MBG

Minggu, 19 April 2026 | 23:43

JK Diduga Masih Simpan Kartu Rahasia Jokowi

Minggu, 19 April 2026 | 23:34

Nabung Jantung

Minggu, 19 April 2026 | 23:26

Selengkapnya