Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Setujui Permintaan IMF, Pakistan Naikan Harga Gas Hingga 112 Persen

JUMAT, 17 FEBRUARI 2023 | 07:36 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Dalam rangka memenuhi permintaan Dana Monter Internasional (IMF), pemerintah Pakistan menyetujui kenaikan tarif gas di kisaran angka 17 hingga 112 persen untuk berbagai kategori  konsumen yang berbeda pada Senin (13/2).

Kenaikan tarif gas ini akan berimbas pada semua pihak, seperti industri domestik, curah, komersial, pengekspor dan sektor gas alam (CNG), yang bertujuan untuk menaikan pendapatan negara sebesar 310 miliar rupee (Rp 17 triliun).

Berdasarkan laporan yang dimuat The News pada Selasa (14/2), Komite Koordinasi Ekonomi (ECC) Pakistan menyetujui kenaikan tarif gas rata-rata hingga 112 persen untuk pengguna pelat tertinggi konsumen dalam negeri yang berlaku mulai 1 Januari 2023.


Menteri Keuangan Federal dan Senator Pendapatan Ishaq Dar yang memimpin pertemuan tentang kenaikan tarif ini menyutujui kategori yang disebut  'dilindungi' dan 'tidak terlindungi' untuk konsumen yang berbeda-beda.

"Menurut keputusan yang disetujui oleh ECC, untuk domestik (konsumen perumahan), pemerintah menempatkan empat kategori sebagai "dilindungi" untuk pengguna dari 0,25 hm3 hingga 0,9 hm3," tulis The News dalam laporannya.

Untuk kategori dilindungi, pemerintah Pakistan tidak akan menaikkan harga gasnya. Sementara, untuk kategori tidak dilindungi, seperti harga gas untuk sektor ekspor atau non-ekspor dinaikkan dari 10 menjadi 34 persen, dan pengguna gas untuk sektor pupuk dinaikkan dari 22 persen menjadi 103 persen.

Dalam pertemuan itu, Kementerian Energi juga telah mengajukan ringkasan harga jual gas alam pada tahun fiskal 2022-23, dan mempresentasikan proposal tarif untuk semua kategori konsumen.

Seluruh upaya tersebut dilakukan oleh pemerintah Pakistan untuk segera mendapatkan pinjaman dari IMF.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya