Berita

Rizal Ramli menyesali bos Indosurya divonis bebas/Net

Politik

Vonis Bebas Bos Indosurya Jadi Kerusakan Hukum Paling Parah di Era Jokowi, Rizal Ramli: Kalau Enggak Sanggup Mundur Saja

JUMAT, 17 FEBRUARI 2023 | 00:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Vonis bebas yang diberikan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat terhadap bos Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, Henry Surya, dinilai sebagai kerusakan hukum terparah yang hanya terjadi di rezim Joko Widodo.  Henry Surya merupakan terdakwa kasus penggelapan dana nasabah sebesar Rp 106 triliun.

Kerusakan hukum yang terjadi di era Jokowi ini pernah disampaikan advokat kondang, Kamaruddin Simanjuntak, melalui video pendek yang sempat diviralkan pegiat media sosial Jhon Sitorus melalui  akun Twitter pribadinya, @Miduk17 pada Agustus 2022.

"Menurut pengacara Kamaruddin Simanjuntak, hukum itu paling rusak terjadi di era pemerintahan Jokowi. Saya beri contoh, kasus Indosurya, uang nasabah yang hilang Rp 100 triliun lebih, termasuk Rp 50 triliun itu dari koperasi, bisa-bisanya bos Indosurya dibebaskan," ujar tokoh nasional Rizal Ramli, Kamis (16/2).

Ironisnya, lanjut Rizal Ramli, pemerintah dalam hal ini Menko Polhukam Mahfud MD seperti tak punya kekuatan dalam menghadapi kejahatan yang telah dilakukan bos Indosurya, dengan dalih bahwa kasus tersebut masuk dalam ranah perdata.

"Hei, come on, kasus Indo Surya itu ponzi scheme atau penyalahgunaan dana nasabah, itu kriminal. Bahkan di seluruh dunia itu adalah tindakan kriminal," tegas mantan anggota Tim Panel Ekonomi PBB bersama tiga peraih Nobel ini.

Bahkan, kata Rizal Ramli, Henry Surya terbukti telah memindahkan uang milik nasabah ke luar negeri dan dibelikan beberapa aset. Seperti membeli kapal pesiar, jet pribadi, dan properti di Prancis.

"Itu pidana karena menyalahgunakan dana nasabah. Tapi, direkayasa, seolah-olah dibangkrutkan lah Indosurya, kuratornya diatur, sehingga akhirnya dana nasabah nyaris enggak ada," sesal RR, sapaan akrabnya.

Menteri Keuangan era pemerintahan Abdurrahman Wahid alias Gus Dur ini pun menyarankan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) aktif untuk menelisik aset-aset milik bos Indosurya di luar negeri agar uang para nasabah dan koperasi bisa kembali.   

"Lah, PPATK ngapain dibikin? Harusnya kirim surat dong kepada pemerintah di Prancis dan Singapura, minta list aset pemilik Indosurya, sita itu, supaya nasabah bisa kembali uangnya, termasuk uang koperasi," tegasnya.

"Sama juga dengan Asabri, itu dana pensiunan tentara, hilang Rp 20 hingga Rp 30 triliun lebih. Padahal yang bersangkutan masih kaya raya, punya 3 sampai 4 Ritz Carlton," imbuhnya.

Memang, Rizal Ramli, mengakui pemerintah tidak boleh mengintervensi hukum. Tapi, Jokowi sebagai kepala negara wajib melaksanakan konstitusi supaya hukum itu lebih adil.

"Dia (Jokowi) bisa kok ubah aturannya atau undang-undangnya supaya aset pengusaha bermasalah ini bisa disita. Karena enak banget ini para pengusaha penjahat ini. Mereka ini menganut istilahnya itu 'ogi tapi jaya' alias ogah rugi tapi jaya," jelas Rizal Ramli.

Kalau Jokowi sebagai kepala negara merasa tidak sanggup menyelesaikan masalah-masalah ini, RR memintanya mundur saja.

"Karena enggak becus, banyak kok orang Indonesia yang lebih hebat kok," pungkas Rizal Ramli.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Karyawan Umbar Kesombongan Ejek Pasien BPJS, PT Timah Minta Maaf

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:37

Sugiat Santoso Apresiasi Sikap Tegas Menteri Imipas Pecat Pelaku Pungli WN China

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30

KPK Pastikan Tidak Ada Benturan dengan Kortastipikor Polri dalam Penanganan Korupsi LPEI

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:27

Tabung Gas 3 Kg Langka, DPR Kehilangan Suara?

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:10

Ken Martin Terpilih Jadi Ketum Partai Demokrat, Siap Lawan Trump

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:46

Bukan Main, Indonesia Punya Dua Ibukota Langganan Banjir

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:45

Larangan LPG di Pengecer Kebijakan Sangat Tidak Populis

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:19

Smart City IKN Selesai di Laptop Mulyono

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:59

Salah Memutus Status Lahan Berisiko Besar Buat Rakyat

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:45

Hamas Sebut Rencana Relokasi Trump Absurd dan Tidak Penting

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:26

Selengkapnya