Berita

Febri Diansyah/Net

Politik

Febri Diansyah akan Tenggelam Usai Hukuman Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Diperberat

KAMIS, 16 FEBRUARI 2023 | 09:13 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kredibilitas Febri Diansyah sebagai mantan Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin menurun. Bahkan, Febri diyakini akan semakin tenggelam dan publik semakin kecewa terhadapnya.

Hal tersebut merupakan akibat dari tindakan Febri yang mau menjadi Penasihat Hukum (PH) mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Harusnya Febri Diansyah malu dengan adanya putusan Majelis Hakim yang melebihi dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU)" ujar Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (16/2).


Menurut akademisi Universitas Sahid Jakarta ini, putusan terhadap Sambo dan Putri sama halnya dengan apa yang diperjuangkan oleh PH termasuk Febri, tidak didengar oleh Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara pembunuhan berencana tersebut.

"Sebagai lawyer mestinya penasihat hukum malu tidak hanya kepada kliennya, tapi kepada publik, apalagi ini juga melibatkan pengacara yang berlatar belakang sebagai mantan Jurubicara KPK," kata Saiful.

Dengan vonis Sambo dan Putri lebih berat, dinilai akan menurunkan kredibilitas Febri. Sebab, sebelumnya dikenal sebagai sosok yang memperjuangkan hak-hak rakyat seperti pemberantasan tindak pidana korupsi.

"Selain ia bersedia menjadi penasihat hukum Putri, dan kini Majelis Hakim telah memutus melebihi yang dituntut oleh JPU dan tentunya mewakili keinginan dan harapan publik," katanya.

Apalagi kata Saiful, sejak awal, publik telah mempertanyakan posisi Febri yang melakukan pembelaan terhadap kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J itu.

"Febri setelah ini akan semakin tenggelam, dan publik sudah merasa kecewa dengan sosok Febri yang dianggap tidak konsisten dalam memperjuangkan hukum dan keadilan di tengah masyarakat," pungkas Saiful.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya