Berita

Ilustrasi proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung/Net

Politik

Pembengkakan Biaya Kereta Cepat Capai 18 Triliun, Andi Sinulingga: Hasil Pencitraan Tanpa Rencana

KAMIS, 16 FEBRUARI 2023 | 05:43 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pembengkakan biaya proyek pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) seolah tak bisa direm. Terkini, anggaran proyek kerjama Indonesia dengan China ini membengkak hingga Rp 18,24 triliun.

Pembengkakan biaya yang terus terjadi dalam proyek KCJB ini dinilai Aktivis Kolaborasi Warga Jakarta, Andi Sinulingga, sebagai buah dari ambisi pencitraan yang tidak didukung rencana yang baik.

"Ini contoh asal kerja. Ambisi tanpa pemikiran yang terencana dengan baik," ucap Andi melalui akun Twitter pribadinya, Rabu (15/2).

Bagi Andi, proyek KCJB ini tak lebih dari pencitraan penguasa. Agar terlihat sudah seperti negara maju.

"Tak ada keperluan mendesak dari proyek kereta cepat Halim ke Tegal Luar Bandung itu, kecuali ambisi ingin merasa hebat semata dan pencitraan seolah-olah sudah seperti negara maju," sambungnya.

Dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Selasa kemarin (13/2), Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan, Indonesia dan China sudah sepakat nominal pembengkakan biaya (cost overrun) Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) mencapai 1,2 miliar dolar AS atau sekitar Rp18,24 triliun (kurs Rp15.200 per dolar AS).

"Kita sepakat dengan angka cost overrun 1,2 billion (miliar) dolar AS. Ini yang sedang kita rapikan," ujar Tiko, sapaan akrabnya.

Dituturkan Tiko, beberapa item yang sedang dikaji untuk dirapikan antara lain pajak dan clearing frequency.

Adapun pembahasan cost overrun akan dibahas ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan komite. Pihaknya berharap dalam satu hingga dua minggu ke depan angka tersebut sudah final.

Populer

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

Pilkada Jateng dan Sumut Memanas Buntut Perseteruan PDIP Vs Jokowi

Minggu, 03 November 2024 | 13:16

Ketum PITI Sayangkan Haikal Hasan Bikin Gaduh soal Kewajiban Sertifikasi Halal

Kamis, 31 Oktober 2024 | 20:01

Inilah Susunan Dewan Komisaris IPC TPK Baru

Jumat, 01 November 2024 | 01:59

Komandan IRGC: Serangan Balasan Iran Melampaui Ekspektasi Israel

Jumat, 01 November 2024 | 12:04

"Geng Judol" di Komdigi Jadi Gunjingan sejak Bapak itu Jabat Menteri

Rabu, 06 November 2024 | 07:53

Hizbullah Bombardir Pangkalan Militer Israel Pakai Rudal, Sirine Berdengung Kencang

Sabtu, 02 November 2024 | 18:04

UPDATE

Geledah Kantor Setda Papua, KPK Amankan Bukti Dokumen dan Barang Elektronik

Jumat, 08 November 2024 | 21:48

Satu Keluarga Meninggal Akibat Kebakaran Rumah di Jakarta Utara

Jumat, 08 November 2024 | 21:35

Komisi V Usul Ada Area Khusus Jamaah Haji dan Umroh di Bandara Soetta

Jumat, 08 November 2024 | 21:21

Dikunjungi Nusron, Polri Siap Sikat Mafia Tanah

Jumat, 08 November 2024 | 20:46

Ketum AMPI: Pinjol Masih Menjadi Pelarian Masyarakat

Jumat, 08 November 2024 | 20:34

Rumput GBK Siap Sambut Selebrasi ‘Knee Slide’ Thom Haye

Jumat, 08 November 2024 | 20:31

Buat Banyak Gebrakan Positif, Kabinet Merah Putih Patut Diacungi Jempol

Jumat, 08 November 2024 | 20:17

Lawatan Presiden Prabowo Bukti Dunia Internasional Menunggu Peran Indonesia

Jumat, 08 November 2024 | 20:09

Kementerian Keuangan Kantongi Rp1.517,5 Triliun Penerimaan Pajak Oktober 2024

Jumat, 08 November 2024 | 19:47

Tukang Pijat jadi Tersangka Karena Tambal Rumah Bocor Pakai Baliho Paslon Bupati

Jumat, 08 November 2024 | 19:02

Selengkapnya