Berita

Rhicard Eliezer Pudhiang Lumiu saat mendengar vonis hukuman yang dibacakan Majelis Hakim/Repro

Hukum

Eliezer Divonis 1,5 Tahun, Abdul Fickar Hadjar: Kepercayaan Penegakan Hukum akan Meningkat

RABU, 15 FEBRUARI 2023 | 18:05 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Putusan Majelis Hakim PN Jakarta Selatan yang menjatuhkan vonis 1,5 tahun kepada terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Rhicard Eliezer Pudhiang Lumiu atau Bharada E dinilai sudah tepat.

Sebab, langkah Bharada E yang mengajukan justice collaborator (JC) alias saksi pelaku yang bekerjasama dengan penegak hukum sudah semestinya mendapatkan ganjaran dari upayanya hukumnya tersebut.

Hal itu disampaikan pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Rabu (15/2).


“Ini sebuah putusan yang sudah pada track-nya menghormati UU perlindungan saksi korban, yang mengatur tentang apresiasi terhadap JC,” kata Fickar.

Menurut dia, vonis yang dijatuhkan Hakim Wahyu Iman Santoso kepada para terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J tersebut diyakini menjadi titik balik kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan di Tanah Air.

“Kepercayaan terhadap penegakan hukum akan meningkat dengan lahirnya vonis ini,” tandasnya.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya