Berita

Terdakwa Kuat Maruf (rompi merah) dikawal ketat aparat kepolisian jelang sidang vonis pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan/RMOL

Hukum

Dikawal Ketat, Kuat Maruf Jalani Sidang Vonis Pembunuhan Berencana Brigadir J

SELASA, 14 FEBRUARI 2023 | 10:40 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Asisten Rumah Tangga (ART) keluarga Ferdy Sambo, Kuat Maruf menjalani sidang vonis kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir yang digelar pada hari ini, Selasa (14/2).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Kuat Maruf digiring petugas ke ruang sidang utama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada pukul 10.27 WIB. Kuat Maruf juga mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian saat memasuki ruang sidang.

Sementara itu, Majelis Hakim sudah memasuki ruang persidangan dan membuka sidang pada pukul 10.33 WIB. Dalam sidang vonis ini, Majelis Hakim akan membeberkan unsur-unsur pertimbangan atas dakwaan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap terdakwa Kuat.


Dalam tuntunan JPU sebelumnya, Kuat dituntut pidana penjara selama delapan tahun. Tuntutan itu juga sama terhadap ajudan Sambo, yakni Ricky Rizal yang juga akan menjalani sidang vonis hari ini setelah vonis Kuat Maruf.

Sementara itu, mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi selaku istri Sambo telah divonis. Di mana, Sambo divonis pidana mati. Sedangkan Putri divonis pidana penjara selama 20 tahun.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya