Berita

Kepresidenan Manajemen Bencana dan Darurat Turki menerima pasokan medis dari Vietnam/Net

Dunia

Vietnam Tambah Pasokan Sumbangan Alkes untuk Korban Gempa Turki

SELASA, 14 FEBRUARI 2023 | 07:27 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Vietnam kembali menambah pasokan sumbangan alat kesehatan untuk membantu korban gempa bumi di Turki.

Penyerahan bantuan lebih dua ton peralatan medis itu diberikan kepada Kepresidenan Manajemen Bencana dan Darurat Turki (AFAD) di kota Adiyaman di tenggara Turki pada Senin sore (13/2) waktu setempat.

Vietnam News melaporkan Selasa (14/2), bantuan yang disampaikan oleh tim penyelamat dari kementerian keamanan publik Vietnam itu mencakup obat-obatan darurat dan penting, peralatan, tenda rumah sakit lapangan, serta bahan kimia untuk pengendalian penyakit.


Perwakilan AFAD mengatakan pengiriman akan diangkut ke rumah sakit dan pusat medis, yang mengalami kekurangan peralatan dan obat-obatan.

Isamail Sahin, wakil direktur AFAD di Adiyaman mengucapkan terima kasih atas bantuan cepat dari Vietnam.

Jumat pekan lalu Vietnam telah mengirimkan tim beranggotakan 24 orang dari Kementerian Keamanan Publik Vietnam untuk membantu membantu upaya pencarian dan penyelamatan di kota tenggara Adiyaman, salah satu daerah yang paling parah terkena dampak gempa di Turki.

Tujuh puluh enam personel militer dari Vietnam juga bergabung dalam operasi penyelamatan di Turki setelah gempa dahsyat itu.

Ini adalah pertama kalinya Vietnam mengerahkan pasukan pencarian dan penyelamatan berkoordinasi dengan negara lain setelah bencana alam.

Pada Minggu, masyarakat Vietnam yang ada di Rusia mengirimkan bantuan untuk korban gempa Suriah berupa barang-barang kebutuhan pokok.

Komunitas Vietnam di Moskow telah mengumpulkan barang senilai 7.000 dolar AS untuk dikirimkan kepada para korban gempa.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya