Berita

Anggota Komisi III DPR RI fraksi Demokrat Didik Mukrianto/Net

Politik

Ferdy Sambo Divonis Mati, Didik Mukrianto Pahami Keputusan Hakim

SENIN, 13 FEBRUARI 2023 | 18:22 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Vonis pidana mati yang dijatuhkan Majelis Hakim PN Jakarta Selatan terhadap terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo dinilai sesuai dengan proses hingga fakta-fakta persidangan dan dinamika yang terjadi belakangan ini.

Anggota Komisi III DPR RI fraksi Demokrat Didik Mukrianto menilai, jika mencermati secara seksama perjalanan kasus Ferdy Sambo, vonis tersebut dinilai sudah tepat.

“Saya bisa memahami keyakinan hakim dengan keputusan menjatuhkan hukuman mati kepada Sambo,” kata Didik Mukrianto kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Senin (13/2).


Sebab, kata Didik Mukrianto, hakim dalam menjatuhkan putusan diyakini mempertimbangkan faktor yuridis, yaitu Undang-undang dan teori-teori yang berkaitan dengan kasus atau perkara; dan faktor non yuridis.

“Yaitu melihat dari lingkungan dan berdasarkan hati nurani dari hakim itu sendiri,” tandasnya.

Mantan Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri Ferdy Sambo divonis pidana mati. Sambo terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana mati," ujar Majelis Hakim saat membacakan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin siang (13/2).

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya