Berita

Tepi Barat/Net

Dunia

Israel Dirikan 9 Pos Terdepan Ilegal di Tepi Barat

SENIN, 13 FEBRUARI 2023 | 12:32 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Israel mengumumkan pendirian sembilan pos terdepan di Tepi Barat yang ilegal secara hukum internasional karena berada di wilayah pendudukan.

Pada Minggu (12/2), Perdana Menteri Benjamin Netanyahu mengumumkan pendirian pos-pos tersebut di Avigayil, Beit Hogla, Givat Harel, Givat Arnon, Mitzpe Yehuda, Malachei Hashalom, Asahel, Sde Boaz, dan Shacharit.

Pendirian pos-pos tersebut disebutkan sebagai tanggapan atas serangkaian teror yang dilakukan militan Palestina di Yerusalem Timur.


Dimuat The Times of Israel, untuk melegalkan pos terdepan, pemerintah harus membuktikan bahwa mereka mendirikannya di atas apa yang dianggap Israel sebagai tanah negara.

Ini kemungkinan akan sulit mengingat banyak dari wilayah tersebut, termasuk hampir semua Sde Boaz dan Givat Harel, dibangun di atas tanah pribadi Palestina.

Pengadilan Tinggi kemungkinan akan keberatan dengan pengesahan semacam itu dan prosesnya akan memakan waktu berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun.

Salah satu pos terdepan, Givat Arnon, terletak di tanah yang ditunjuk sebagai zona tembak Pasukan Pertahanan Israel di Tepi Barat utara.

Di samping itu, dalam pengumumannya, Netanyahu mengatakan pemerintah akan mengesahkan pembangunan pemukiman di Tepi Barat dalam beberapa hari mendatang.

Menurut Menteri Keuangan Bezalel Smotrich, pemerintah Israel berencana untuk mengajukan pembangunan sekitar 10 ribu rumah.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya