Berita

Ilustrasi/Net

Publika

Tantangan Peningkatan Kualitas

SENIN, 13 FEBRUARI 2023 | 09:58 WIB | OLEH: DR. IR. SUGIYONO, MSI

DATA laju pertumbuhan penduduk Indonesia menurun dari sebesar 1,41 persen per tahun 2012 menjadi 1.22 persen per tahun 2021. Maknanya adalah pasangan subur di Indonesia mengurangi jumlah kelahiran anak-anak, antara lain, karena naiknya tekanan beban ekonomi rumah tangga untuk memilih memproduksi keturunan yang lebih berkualitas.

Kemudian angka harapan hidup meningkat dari 70,2 tahun menjadi 73,5 tahun pada periode waktu yang sama. Artinya, terdapat jumlah penduduk usia lanjut yang meningkat, yang memerlukan perhatian dan fasilitas pada usia lanjut.

Sementara itu akumulasi laju inflasi sebesar 40,5 persen per tahun 2012-2021 year-on-year menunjukkan bahwa nilai uang sedemikian tergerus menurun hampir setengahnya, sehingga tekanan beban ekonomi rumah tangga riil menjadi penting.


Namun, alokasi APBN untuk pemerintah pusat dalam menjalankan fungsi pendidikan meningkat dari Rp 156,9 triliun tahun 2020 menjadi Rp 169,2 triliun tahun 2022, yang telah berada di atas laju inflasi rata-rata sebesar 4,5 persen per tahun year-on-year.

Persoalan yang terjadi adalah peningkatan kondisi APBN untuk menjalankan fungsi pendidikan telah berada di atas laju inflasi rata-rata tersebut, sehingga sebenarnya sungguh sangat berbeda dengan maksud putusan Mahkamah Konstitusi nomor 20/PUU-XIX/2021 untuk mengatur jenjang jabatan akademik tertinggi diatur lebih ketat, sekalipun secara umum bermaksud untuk melaksanakan norma menjaga kualitas, yang melekat pada jabatan akademik.

Pengaturan yang lebih ketat tersebut sebenarnya di dunia nyata tidak ada hubungan sama sekali dengan urusan alokasi APBN untuk menjalankan fungsi pendidikan, sebagaimana mitologi yang terkesan disampaikan oleh petugas Dikti dalam acara dialog sosialisasi jabatan fungsional akademik.

Ketika politik APBN memberikan ruang gerak yang lebih besar untuk memperlancar urusan fungsi pendidikan, namun politik hukum tertinggi justru terkesan memberikan arahan untuk memperketat regulasi demi menjaga kualitas yang melekat pada jabatan akademik.

Dibantu adanya informasi fenomena joki dalam mempertepat waktu pencapaian jenjang jabatan akademik, maka tidak mengherankan, apabila kemudian terbit tabel pemenuhan syarat kenaikan jabatan secara regular dan kenaikan jabatan loncat. Diizinkan untuk meloncat di tengah persoalan banyaknya kemacetan kenaikan jabatan kronis.

Dengan maksud untuk meningkatkan kualitas secara signifikan, maka parameter yang digunakan antara lain adalah masa kerja, yaitu 8 tahun untuk kenaikan jabatan regular dan 20 tahun untuk meloncat.

Untuk terkesankan memberikan kemudahan (deregulasi), maka batasan masa kerja boleh kurang dari 8 tahun dan 20 tahun, namun parameter seleksi tentu dilanjutkan menggunakan syarat umum, syarat khusus karya ilmiah dengan kriterianya, syarat khusus tambahan 1 yang boleh memilih, dan syarat khusus tambahan 2 tanpa boleh memilih.

Peneliti Indef dan Pengajar Universitas Mercu Buana

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Ruang Digital Kondusif Faktor Penting Jaga Stabilitas Ekonomi dan Politik

Rabu, 05 Agustus 2026 | 04:03

Dibungkam Maung Bandung 2-1, STY Sebut Pemain Persija Belum Maksimal

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:43

Kuliah Koperasi untuk Feri Amsari

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:18

Gagasan Anti-Penjajahan Soemitro jadi Modal Bangsa Hadapi Dinamika Global

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:55

BRI Gelar Kick-Off BRIncubator 2026 Songsong Akselerasi UMKM Naik Kelas

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:33

Ziarahi Makam Bung Karno, Muzani Tegaskan Indonesia Rumah Bersama

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:12

Penentu Tingkat Kesuksesan suatu Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:43

Ikan Gabus Baik untuk Ibu Pascamelahirkan, Begini Penjelasannya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:17

Indonesia-Thailand Makin Mantap Jaga Kawasan Selat Malaka

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:58

Utang Pinjol Warga RI Naik 25,88 Persen, Tembus Rp105 Triliun Hingga Juni 2026

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:30

Selengkapnya