Berita

Anies Baswedan tegaskan tak ada utang yang harus dibayar terkait dana kampanye Pilgub DKI 2017/Repro

Politik

Soal Dana Kampanye 50 M, Anies: Tak Ada Utang yang Hari Ini Harus Dilunasi

SABTU, 11 FEBRUARI 2023 | 03:24 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Isu utang Rp 50 miliar yang menerpa bakal calon presiden usungan Koalisi Perubahan, Anies Baswedan, perlahan terus memudar. Tak hanya Sandiaga Uno yang disebut sebagai pemberi utang yang telah meluruskan isu tersebut, Anies pun membeberkan apa yang terjadi saat masa kampanye Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2017 itu.

Dalam video yang diunggah kanal YouTube Merry Riana, Jumat malam (10/2), Anies kembali menjelaskan secara gamblang soal isu utang Rp 50 miliar tersebut. Ditegaskan Anies, tak ada utang yang hari ini harus dibayar terkait Pilgub DKI 2024.

"Pada masa kampanye itu banyak sekali yang melakukan sumbangan, ada yang kami tahu ada yang kami tidak tahu. Kemudian ada pinjaman, sebenarnya bukan pinjaman tapi dukungan, yang pemberi dukungan ini meminta dicatat sebagai utang," tutur Anies, seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (11/2).


Anies menjelaskan, dukungan dalam sebuah kampanye tersebut adalah untuk perubahan dan kebaikan. Bila ia dan Sandiaga berhasil menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI, maka utang itu dicatat sebagai dukungan. Namun, bila mereka tidak berhasil, maka itu menjadi utang yang harus dikembalikan.

"Siapa yang jadi penjamin? Yang menjamin Pak Sandi. Jadi uangnya bukan dari Pak Sandi. Itu ada pihak ketiga yang mendukung. Ada surat pernyataan utang, saya yang tanda tangan," jelas mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini.

Dalam surat itu, lanjut Anies, disampaikan apabila pilkada kalah maka ia dan Sandi berjanji akan mengembalikan. Apabila menang pilkada maka dana tersebut bukan  utang.

"Itulah yang terjadi. Maka begitu pilkada menang, selesai," tegasnya.

"Jadi tidak ada sebuah utang yang hari ini harus dilunasi, enggak ada. Karena ketika pilkada selesai, (utang) selesai," tandasnya.

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Dokter Tifa Buka Pintu Perawatan Imun untuk Jokowi

Jumat, 16 Januari 2026 | 18:06

Eggi dan Damai SP3, Roy Suryo dan Dokter Tifa Lanjut Terus

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:45

Seskab Dikunjungi Bos Kadin, Bahas Program Quick Win hingga Kopdes Merah Putih

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:35

Situasi Memanas di Iran, Selandia Baru Evakuasi Diplomat dan Tutup Kedutaan

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:20

Melihat Net-zero Dari Kilang Minyak

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:53

SP3 Untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Terbit Atas Nama Keadilan

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:48

Kebakaran Hebat Melanda Pemukiman Kumuh Gangnam, 258 Warga Mengungsi

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:13

Musda Digelar di 6 Provinsi, Jawa Barat Tuan Rumah Rakornas KNPI

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:12

Heri Sudarmanto Gunakan Rekening Kerabat Tampung Rp12 Miliar Uang Pemerasan

Jumat, 16 Januari 2026 | 15:33

Ruang Sunyi, Rundingkan Masa Depan Dunia

Jumat, 16 Januari 2026 | 15:17

Selengkapnya