Berita

Anies Baswedan tegaskan tak ada utang yang harus dibayar terkait dana kampanye Pilgub DKI 2017/Repro

Politik

Soal Dana Kampanye 50 M, Anies: Tak Ada Utang yang Hari Ini Harus Dilunasi

SABTU, 11 FEBRUARI 2023 | 03:24 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Isu utang Rp 50 miliar yang menerpa bakal calon presiden usungan Koalisi Perubahan, Anies Baswedan, perlahan terus memudar. Tak hanya Sandiaga Uno yang disebut sebagai pemberi utang yang telah meluruskan isu tersebut, Anies pun membeberkan apa yang terjadi saat masa kampanye Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2017 itu.

Dalam video yang diunggah kanal YouTube Merry Riana, Jumat malam (10/2), Anies kembali menjelaskan secara gamblang soal isu utang Rp 50 miliar tersebut. Ditegaskan Anies, tak ada utang yang hari ini harus dibayar terkait Pilgub DKI 2024.

"Pada masa kampanye itu banyak sekali yang melakukan sumbangan, ada yang kami tahu ada yang kami tidak tahu. Kemudian ada pinjaman, sebenarnya bukan pinjaman tapi dukungan, yang pemberi dukungan ini meminta dicatat sebagai utang," tutur Anies, seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (11/2).


Anies menjelaskan, dukungan dalam sebuah kampanye tersebut adalah untuk perubahan dan kebaikan. Bila ia dan Sandiaga berhasil menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI, maka utang itu dicatat sebagai dukungan. Namun, bila mereka tidak berhasil, maka itu menjadi utang yang harus dikembalikan.

"Siapa yang jadi penjamin? Yang menjamin Pak Sandi. Jadi uangnya bukan dari Pak Sandi. Itu ada pihak ketiga yang mendukung. Ada surat pernyataan utang, saya yang tanda tangan," jelas mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini.

Dalam surat itu, lanjut Anies, disampaikan apabila pilkada kalah maka ia dan Sandi berjanji akan mengembalikan. Apabila menang pilkada maka dana tersebut bukan  utang.

"Itulah yang terjadi. Maka begitu pilkada menang, selesai," tegasnya.

"Jadi tidak ada sebuah utang yang hari ini harus dilunasi, enggak ada. Karena ketika pilkada selesai, (utang) selesai," tandasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Selain Anak Buah Nusron, KPK Benarkan Tangkap Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 00:25

Laut Bukan Tempat untuk Mati

Selasa, 15 September 2026 | 00:01

APKARINDO Perjuangkan Ksejahteraan Petani hingga Kejayaan Karet Rakyat

Senin, 14 September 2026 | 23:42

Anak Buah Nusron Kena OTT KPK Terkait Pengurusan HGB Summarecon

Senin, 14 September 2026 | 23:22

DPR Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor dalam Tragedi Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 23:02

Pemerintah Bahu Membahu Cegah Karhutla Masuk Zona Inti IKN

Senin, 14 September 2026 | 23:01

Pemilik Laundry Sukses Kembangkan Usaha dari Mekaar jadi BRILink Agen

Senin, 14 September 2026 | 22:38

OTT KPK Makin Mengerucut, Fahd A Rafiq hingga Bos Summarecon Dikabarkan Terjaring

Senin, 14 September 2026 | 22:37

Ketua KPK Benarkan OTT Pejabat ATR/BPN, Daftar Nama Belum Diungkap

Senin, 14 September 2026 | 21:59

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Selengkapnya