Berita

Anies Baswedan tegaskan tak ada utang yang harus dibayar terkait dana kampanye Pilgub DKI 2017/Repro

Politik

Soal Dana Kampanye 50 M, Anies: Tak Ada Utang yang Hari Ini Harus Dilunasi

SABTU, 11 FEBRUARI 2023 | 03:24 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Isu utang Rp 50 miliar yang menerpa bakal calon presiden usungan Koalisi Perubahan, Anies Baswedan, perlahan terus memudar. Tak hanya Sandiaga Uno yang disebut sebagai pemberi utang yang telah meluruskan isu tersebut, Anies pun membeberkan apa yang terjadi saat masa kampanye Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2017 itu.

Dalam video yang diunggah kanal YouTube Merry Riana, Jumat malam (10/2), Anies kembali menjelaskan secara gamblang soal isu utang Rp 50 miliar tersebut. Ditegaskan Anies, tak ada utang yang hari ini harus dibayar terkait Pilgub DKI 2024.

"Pada masa kampanye itu banyak sekali yang melakukan sumbangan, ada yang kami tahu ada yang kami tidak tahu. Kemudian ada pinjaman, sebenarnya bukan pinjaman tapi dukungan, yang pemberi dukungan ini meminta dicatat sebagai utang," tutur Anies, seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (11/2).


Anies menjelaskan, dukungan dalam sebuah kampanye tersebut adalah untuk perubahan dan kebaikan. Bila ia dan Sandiaga berhasil menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI, maka utang itu dicatat sebagai dukungan. Namun, bila mereka tidak berhasil, maka itu menjadi utang yang harus dikembalikan.

"Siapa yang jadi penjamin? Yang menjamin Pak Sandi. Jadi uangnya bukan dari Pak Sandi. Itu ada pihak ketiga yang mendukung. Ada surat pernyataan utang, saya yang tanda tangan," jelas mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini.

Dalam surat itu, lanjut Anies, disampaikan apabila pilkada kalah maka ia dan Sandi berjanji akan mengembalikan. Apabila menang pilkada maka dana tersebut bukan  utang.

"Itulah yang terjadi. Maka begitu pilkada menang, selesai," tegasnya.

"Jadi tidak ada sebuah utang yang hari ini harus dilunasi, enggak ada. Karena ketika pilkada selesai, (utang) selesai," tandasnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya