Berita

Anies Baswedan tegaskan tak ada utang yang harus dibayar terkait dana kampanye Pilgub DKI 2017/Repro

Politik

Soal Dana Kampanye 50 M, Anies: Tak Ada Utang yang Hari Ini Harus Dilunasi

SABTU, 11 FEBRUARI 2023 | 03:24 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Isu utang Rp 50 miliar yang menerpa bakal calon presiden usungan Koalisi Perubahan, Anies Baswedan, perlahan terus memudar. Tak hanya Sandiaga Uno yang disebut sebagai pemberi utang yang telah meluruskan isu tersebut, Anies pun membeberkan apa yang terjadi saat masa kampanye Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2017 itu.

Dalam video yang diunggah kanal YouTube Merry Riana, Jumat malam (10/2), Anies kembali menjelaskan secara gamblang soal isu utang Rp 50 miliar tersebut. Ditegaskan Anies, tak ada utang yang hari ini harus dibayar terkait Pilgub DKI 2024.

"Pada masa kampanye itu banyak sekali yang melakukan sumbangan, ada yang kami tahu ada yang kami tidak tahu. Kemudian ada pinjaman, sebenarnya bukan pinjaman tapi dukungan, yang pemberi dukungan ini meminta dicatat sebagai utang," tutur Anies, seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (11/2).


Anies menjelaskan, dukungan dalam sebuah kampanye tersebut adalah untuk perubahan dan kebaikan. Bila ia dan Sandiaga berhasil menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI, maka utang itu dicatat sebagai dukungan. Namun, bila mereka tidak berhasil, maka itu menjadi utang yang harus dikembalikan.

"Siapa yang jadi penjamin? Yang menjamin Pak Sandi. Jadi uangnya bukan dari Pak Sandi. Itu ada pihak ketiga yang mendukung. Ada surat pernyataan utang, saya yang tanda tangan," jelas mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini.

Dalam surat itu, lanjut Anies, disampaikan apabila pilkada kalah maka ia dan Sandi berjanji akan mengembalikan. Apabila menang pilkada maka dana tersebut bukan  utang.

"Itulah yang terjadi. Maka begitu pilkada menang, selesai," tegasnya.

"Jadi tidak ada sebuah utang yang hari ini harus dilunasi, enggak ada. Karena ketika pilkada selesai, (utang) selesai," tandasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya