Berita

Potongan Surat Pengakuan Utang III/Net

Politik

Anies Pinjam Uang Sandiaga Karena Janji Dana dari Erwin Aksa Belum Tersedia

JUMAT, 10 FEBRUARI 2023 | 20:09 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Surat yang diduga perjanjian utang antara Anies Baswedan dengan Sandiaga Salahuddin Uno ketika maju di Pilkada DKI Jakarta tahun 2017 beredar. Perkara utang ini, pernah diungkit Wakil Ketua Umum Partai Golkar Erwin Aksa.

Tertulis bahwa surat diteken Anies Baswedan pada 9 Maret 2017. Surat itu merincikan 7 poin perjanjian terkait tiga tahap peminjaman uang Anies Baswedan.

Pada poin kelima perjanjian itu, Anies menjelaskan bahwa utang tidak untuk kepentingan pribadi. Tetapi, untuk kepentingan bersama selama masa kampanye Pilkada DKI 2017.


"Bapak Sandiaga S. Uno mengetahui bahwa baik dana pinjaman I, dana pinjaman II, maupun dana pinjaman III bukanlah untuk kepentingan pribadi saya. Namun diperlukan sebagai dana kampanye Pilkada DKI 2017," tulis Anies pada surat itu.

Dijelaskan pada poin yang sama, pinjaman dilakukan Anies karena dana yang dijanjikan Erwin Aksa kepada dia yang maju di Pilkada bersama Sandiaga Uno belum tersedia.

"Karena dana yang dijanjikan Bapak Aksa Mahmud/Erwin Aksa (Pihak Penjamin) berdasarkan kesepakatan antara Bapak Aksa Mahmud dengan Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Gerindra yang mana saya tidak menghadiri pertemuan/kesepakatan tersebut, sampai saat ini belum juga tersedia," tuturnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Perpres Pelindungan Ojol Jangan Berhenti di Atas Kertas

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:29

Awasi Ketat Penggunaan Anggaran Operasi Modifikasi Cuaca

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:16

Sakelar Cahaya di Dalam Otak

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:04

Kartu Nikah Digital Bisa Diakses melalui Simkah, Ini Caranya!

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:44

Nusron Wahid Bikin KPK Tidak Berkutik

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:24

Dulu di Depok Banyak Maling dan Begal, Sekarang Aman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:08

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Puluhan Korban Investasi Emas Polisikan Direksi PT DGJ

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:33

Tragedi Affan dan Bambang Jangan Terulang

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:14

Selengkapnya