Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Sepanjang 2022 China Mendakwa 14.000 Pelaku Kejahatan Terorganisir

JUMAT, 10 FEBRUARI 2023 | 15:31 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Sepanjang tahun 2022 China telah mendakwa sebanyak 14.000 orang yang diduga melakukan kegiatan kejahatan terorganisir dan beroperasi sebagai pengganggu lokal.

Jumlah itu diketahui dalam laporan terbaru yang dirilis Kejaksaan Agung China pada Kamis (9/2).

Dikutip dari Xinhua, Miao Shengming, kepala kantor kejahatan terorganisir di Kejaksaan Agung Rakyat (SPP), mengatakan bahwa pada tahun 2022, badan kejaksaan negara itu memperdalam penumpasan rutin mereka terhadap kejahatan terorganisir dan pelaku intimidasi lokal, mempertahankan pendekatan keras dalam menghukum pelanggaran yang relevan dan menggagalkan kejahatan semacam itu kapan pun mereka muncul.


"Kejaksaan nasional juga telah melakukan beberapa kampanye khusus, termasuk yang menargetkan kejahatan terorganisir dalam pengembangan sumber daya alam dan pelanggaran terkait internet," katanya.

Badan-badan tingkat senior juga dikatakan telah meningkatkan panduan mereka bagi mereka yang bekerja di tingkat akar rumput dalam menangani kasus-kasus seperti itu dengan mengumumkan kasus-kasus tipikal yang melibatkan kejahatan dengan keadaan yang berbeda.

Miao kemudian berjanji untuk melanjutkan penumpasan rutin terhadap kejahatan terorganisir.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

APKLI Perjuangan Ajak Publik Siap Hadapi Bonus Demografi 2030

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:26

Fahira Idris Apresiasi RUU Perampasan Aset Bakal Disahkan Desember

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:10

Pernyataan Budi Arie Tak Harus Menjadi Polemik

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:54

BPOM Gratiskan Izin Edar UMK Pangan Olahan

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:30

PP KMHDI Tuntut Presiden Evaluasi Kemenhut, Kemendikdasmen, dan Bakom

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:15

Menavigasi Turbulent Ocean, Menjinakkan Rivalitas Great Powers, dan Mematahkan Clash of Civilizations di Era Presiden SBY

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:00

Ketum Gibranku: Relawan Solid Kawal Prabowo-Gibran hingga 2029

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:59

Dua Tahun Warga Tegal Alur Pakai Jembatan Bambu, Dinas SDA Kena Semprot

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:42

Menguji Relevansi Teladan Rasulullah di Tengah Krisis Etika Global

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:40

Berbincang dengan Habib Rizieq

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:20

Selengkapnya