Berita

Video hoax harta pimpinan KPK disita dari luar negeri/Repro

Hukum

Awas! Beredar Video Hoax Soal Penyitaan Harta Pimpinan KPK

KAMIS, 09 FEBRUARI 2023 | 21:56 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Informasi terkait penyitaan harta Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tersimpan di luar negeri yang beredar di media sosial ditegaskan merupakan informasi yang tidak benar atau hoax.

Penegasan itu disampaikan langsung oleh Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri menanggapi kembali beredarnya informasi yang tidak benar di media sosial dengan mengutip sebagian pernyataan pimpinan, Dewan Pengawas, Jurubicara KPK, serta menampilkan beberapa latar visual kegiatan di KPK yang kemudian dirangkai dengan informasi lain sehingga membentuk narasi yang tidak benar.

"Adapun harta pimpinan KPK sebagai penyelanggara negara telah dilaporkan dalam LHKPN dan dapat diakses oleh publik sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban, atas harta yang diperoleh dari penghasilan yang bersumber dari negara tersebut," ujar Ali kepada wartawan, Kamis siang (9/2).


Selain itu kata Ali, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) juga bisa menjadi instrumen pencegahan korupsi. Di mana, publik bisa ikut mengawasi kesesuaian harta yang dilaporkan dengan profil dari penyelenggara negara dimaksud.

"Oleh karenanya KPK mengimbau kepada setiap penyelenggara negara untuk melaporkan LHKPN-nya secara patuh dan benar. Di mana batas waktu penyampaian LHKPN periodik tahun 2022 adalah sampai dengan 31 Maret 2023," kata Ali.

Ali menjelaskan, Kebenaran pelaporan LHKPN akan menjadi informasi valid bagi publik mengenai kepemilikan harta kekayaan setiap penyelenggara negara. Sehingga, sekaligus bisa menjadi penangkal informasi hoax seperti yang beredar kali ini.

Dengan demikian, KPK mengajak kepada para penyelenggara negara ataupun para wajib lapor lainnya, untuk segera menyampaikan LHKPN. Terlebih, penyampaian LHKPN kini bisa diakses dengan mudah melalui website e-LHKPN.

"Terkait masifnya Informasi hoax yang tersebar melalui berbagai medium ini, KPK mengajak masyarakat untuk selalu waspada dan menyaring setiap Informasi yang diterima. Khususnya mengenai pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi oleh KPK. Masyarakat juga bisa mengkonfirmasinya langsung ke KPK melalui call centre 198," pungkas Ali.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Wall Street Hijau Berkat Inflasi AS Melandai

Rabu, 15 Juli 2026 | 08:16

Danantara Dorong Hilirisasi Mineral untuk Wujudkan Indonesia Pemain Utama Global

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:55

AS Serang Iran dan Tutup Akses Pelabuhan di Selat Hormuz

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:40

Logam Mulia Melesat Didorong Melandainya Inflasi AS, Emas Tembus 4.000 Dolar AS

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:20

Bursa Eropa Rebound, Inflasi AS Melandai Redakan Kekhawatiran Investor

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:11

PFI Dukung Zakat Jadi Pengurang Pajak

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:52

Kuliner Viral Hair Croissant Tak Bisa Disertifikasi Halal

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:21

Prancis Mati Kutu

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:05

Karyawan BUMN Bakal Diwajibkan Salurkan Zakat Lewat Baznas

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:37

TPPU Bukan soal untuk Apa Uangnya, tapi soal Asal Usulnya

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:34

Selengkapnya