Berita

Pemandangan udara Terusan Panama di area kunci Pedro Miguel, di Panama City/Net

Dunia

Jika Patuhi Aturan, Kapal Iran Bisa Diizinkan Lewat Terusan Panama

KAMIS, 09 FEBRUARI 2023 | 12:23 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Panama membuka diri bagi kapal-kapal yang hendak melewati terusannya, termasuk bagi kapal milik Angkatan Laut Iran. Selama dapat mematuhi aturan internasional, kapal milik Iran bisa berlayar di Terusan Panama.

Begitu yang disampaikan oleh pihak berwenang Panama pada Rabu (8/2), menyusul kekhawatiran Barat bahwa Iran bisa saja mengirim kapal perang ke jalur air strategis itu.

Dimuat The Defense Post, Amerika Serikat sangat geram jika militer Iran benar-benar ditempatkan di kanal yang Washington dibangun pada awal abad ke-20 tersebut.


Berdasarkan perjanjian tahun 1977, kanal yang menghubungkan Samudera Atlantik dan Pasifik itu akhirnya diserahkan kepada Panama sebagai pihak netral yang akan menjaga jalur air tetap aman dan terbuka untuk transit kapal-kapal asing.

Selama mereka mematuhi norma keselamatan global, membayar tol dan tidak melakukan tindakan permusuhan, kapal-kapal itu akan diizinkan lewat, bahkan kapal perang sekali pun.

Surat kabar La Estrella de Panama bulan lalu melaporkan, Teheran berencana menempatkan kapal perangnya di Terusan Panama untuk meningkatkan kehadiran di Amerika Latin.

Menyusul kabar tersebut, di kolom The Washington Post, mantan Gubernur Florida Jeb Bush menuduh Panama membantu Iran menghindari sanksi minyak Barat.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Tak Sekadar Acara Formal. Mubes BMK 1957 Hadirkan City Tour di Semarang

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23

BPS Catat Inflasi 2,88 Persen pada Juli 2026, Ini Biang Keroknya

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22

Fahira Idris Desak Pemprov DKI Perkuat Antisipasi Puncak Kemarau

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:09

Usulan RUU LGSP MUI Jadi Ujian Keseriusan DPR dan Pemerintah

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:06

Provokasi Bangkrut dari ‘De Volkskrant’

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:02

Dewas Soroti Ratusan Pemberitahuan Pro Justitia KPK Terlambat Disampaikan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:58

Ponpes Tambakberas Libatkan Santri Jadi Relawan Muktamar NU

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:49

Prabowo Akan Terima Kunjungan PM Thailand di Istana Merdeka Sore Ini

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:46

Indonesia Catat Deflasi 0,14 Persen di Juli 2026, Dipicu Harga Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:45

Tiga Masalah Utama Pemicu Turunnya Kepuasan terhadap Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:21

Selengkapnya