Berita

ilustrasi gedung KPK/RMOL

Hukum

Selain Penanganan Korupsi, KPK-Kejagung Kerja Sama Gelar Pendidikan Antikorupsi

KAMIS, 09 FEBRUARI 2023 | 00:45 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bukan hanya terbatas pada penanganan perkara tindak pidana korupsi, Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) juga terkait pencegahan dan pendidikan antikorupsi.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, KPK dan Kejagung telah menandatangani kerja sama mengenai koordinasi dan supervisi penanganan perkara tindak pidana korupsi di Gedung Kejagung Jakarta, Rabu (8/2).

Penandatanganan itu kata Ali, dilakukan oleh Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Didik Agung Widjanarko dan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah.


"KPK mengapresiasi sinergi dan kolaborasi yang telah terjalin baik dengan Kejaksaan Agung. Bahkan kerja sama tersebut tidak hanya terbatas pada penanganan perkara tindak pidana korupsi saja, namun juga dalam konteks pencegahan dan pendidikan antikorupsi," ujar Ali kepada wartawan, Rabu (8/2).

Selain itu kata Ali, melalui penandatanganan PKS itu, KPK dan Kejagung berkomitmen untuk meningkatkan tugas koordinasi dan supervisi penanganan perkara tindak pidana korupsi guna optimalisasi dan percepatan hasil penyelesaian penanganan perkara serta terciptanya sinergitas antara kedua lembaga.

Selain itu, melalui PKS itu, kedua pihak juga berkomitmen untuk menyederhanakan proses dan mekanisme alur koordinasi agar lebih sistematis. Sehingga, penanganan perkara tindak pidana korupsi dapat berjalan secara efektif dan efisien. Di mana pada akhirnya, proses penganan perkara tersebut dapat segera memberikan kepastian hukum kepada para pihak dan mengoptimalkan pemulihan keuangan negara.

"Hal ini selaras dengan amanah UU KPK Pasal 6 huruf d, di mana KPK bertugas melakukan supervisi terhadap instansi yang berwenang melaksanakan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," kata Ali.

Sementara itu, pada 2022, KPK telah melakukan supervisi perkara di Kejaksaaan sejumlah 27 perkara, di mana 25 perkara merupakan carry over dari 2021 dan 2 perkara merupakan perkara dengan SK tahun 2022. Dari jumlah tersebut, 18 telah mempunyai kepastian hukum, 9 dalam proses penyidikan.

KPK, dikatakan Ali, menyadari pemberantasan korupsi harus melibatkan segenap elemen masyarakat, tidak hanya antar APH, kementerian/lembaga, pemerintah daerah, tetapi juga masyarakat umum lainnya.

"Oleh karenanya, KPK mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk punya semangat yang sama dalam upaya membangun peradaban masyarakat Indonesia yang berbudaya antikorupsi," pungkas Ali.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

ISIS Mengaku Dalangi Serangan Bom Bunuh Diri di Masjid Syiah Pakistan

Minggu, 08 Februari 2026 | 16:06

BNI Gelar Aksi Bersih Pantai dan Edukasi Kelola Sampah di Bali

Minggu, 08 Februari 2026 | 15:36

Miliki Lahan di Makkah, Prabowo Optimistis Turunkan Biaya Haji

Minggu, 08 Februari 2026 | 15:16

Dukungan Parpol ke Prabowo Dua Periode Munculkan Teka-teki Cawapres

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:52

KPK Telusuri Kongkalikong Sidang Perdata Perusahaan Milik Kemenkeu Vs Masyarakat di PN Depok

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:42

RI Harus Tarik Diri Jika BoP Tak Jamin Keadilan Palestina

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:32

Kehadiran Prabowo di Harlah NU Bawa Pesan Ulama-Umara Bersatu

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:50

Forum Perdana Board of Peace akan Berlangsung di Washington pada 19 Februari

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:31

Prabowo Tegaskan Pemimpin Wajib Tinggalkan Dendam dan Kebencian

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:17

KPK Gali Dugaan Korupsi Dana Konsinyasi di PN Depok

Minggu, 08 Februari 2026 | 12:28

Selengkapnya