Berita

ilustrasi gedung KPK/RMOL

Hukum

Selain Penanganan Korupsi, KPK-Kejagung Kerja Sama Gelar Pendidikan Antikorupsi

KAMIS, 09 FEBRUARI 2023 | 00:45 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bukan hanya terbatas pada penanganan perkara tindak pidana korupsi, Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) juga terkait pencegahan dan pendidikan antikorupsi.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, KPK dan Kejagung telah menandatangani kerja sama mengenai koordinasi dan supervisi penanganan perkara tindak pidana korupsi di Gedung Kejagung Jakarta, Rabu (8/2).

Penandatanganan itu kata Ali, dilakukan oleh Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Didik Agung Widjanarko dan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah.


"KPK mengapresiasi sinergi dan kolaborasi yang telah terjalin baik dengan Kejaksaan Agung. Bahkan kerja sama tersebut tidak hanya terbatas pada penanganan perkara tindak pidana korupsi saja, namun juga dalam konteks pencegahan dan pendidikan antikorupsi," ujar Ali kepada wartawan, Rabu (8/2).

Selain itu kata Ali, melalui penandatanganan PKS itu, KPK dan Kejagung berkomitmen untuk meningkatkan tugas koordinasi dan supervisi penanganan perkara tindak pidana korupsi guna optimalisasi dan percepatan hasil penyelesaian penanganan perkara serta terciptanya sinergitas antara kedua lembaga.

Selain itu, melalui PKS itu, kedua pihak juga berkomitmen untuk menyederhanakan proses dan mekanisme alur koordinasi agar lebih sistematis. Sehingga, penanganan perkara tindak pidana korupsi dapat berjalan secara efektif dan efisien. Di mana pada akhirnya, proses penganan perkara tersebut dapat segera memberikan kepastian hukum kepada para pihak dan mengoptimalkan pemulihan keuangan negara.

"Hal ini selaras dengan amanah UU KPK Pasal 6 huruf d, di mana KPK bertugas melakukan supervisi terhadap instansi yang berwenang melaksanakan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," kata Ali.

Sementara itu, pada 2022, KPK telah melakukan supervisi perkara di Kejaksaaan sejumlah 27 perkara, di mana 25 perkara merupakan carry over dari 2021 dan 2 perkara merupakan perkara dengan SK tahun 2022. Dari jumlah tersebut, 18 telah mempunyai kepastian hukum, 9 dalam proses penyidikan.

KPK, dikatakan Ali, menyadari pemberantasan korupsi harus melibatkan segenap elemen masyarakat, tidak hanya antar APH, kementerian/lembaga, pemerintah daerah, tetapi juga masyarakat umum lainnya.

"Oleh karenanya, KPK mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk punya semangat yang sama dalam upaya membangun peradaban masyarakat Indonesia yang berbudaya antikorupsi," pungkas Ali.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya