Berita

ilustrasi gedung KPK/RMOL

Hukum

Selain Penanganan Korupsi, KPK-Kejagung Kerja Sama Gelar Pendidikan Antikorupsi

KAMIS, 09 FEBRUARI 2023 | 00:45 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bukan hanya terbatas pada penanganan perkara tindak pidana korupsi, Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) juga terkait pencegahan dan pendidikan antikorupsi.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, KPK dan Kejagung telah menandatangani kerja sama mengenai koordinasi dan supervisi penanganan perkara tindak pidana korupsi di Gedung Kejagung Jakarta, Rabu (8/2).

Penandatanganan itu kata Ali, dilakukan oleh Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Didik Agung Widjanarko dan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah.


"KPK mengapresiasi sinergi dan kolaborasi yang telah terjalin baik dengan Kejaksaan Agung. Bahkan kerja sama tersebut tidak hanya terbatas pada penanganan perkara tindak pidana korupsi saja, namun juga dalam konteks pencegahan dan pendidikan antikorupsi," ujar Ali kepada wartawan, Rabu (8/2).

Selain itu kata Ali, melalui penandatanganan PKS itu, KPK dan Kejagung berkomitmen untuk meningkatkan tugas koordinasi dan supervisi penanganan perkara tindak pidana korupsi guna optimalisasi dan percepatan hasil penyelesaian penanganan perkara serta terciptanya sinergitas antara kedua lembaga.

Selain itu, melalui PKS itu, kedua pihak juga berkomitmen untuk menyederhanakan proses dan mekanisme alur koordinasi agar lebih sistematis. Sehingga, penanganan perkara tindak pidana korupsi dapat berjalan secara efektif dan efisien. Di mana pada akhirnya, proses penganan perkara tersebut dapat segera memberikan kepastian hukum kepada para pihak dan mengoptimalkan pemulihan keuangan negara.

"Hal ini selaras dengan amanah UU KPK Pasal 6 huruf d, di mana KPK bertugas melakukan supervisi terhadap instansi yang berwenang melaksanakan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," kata Ali.

Sementara itu, pada 2022, KPK telah melakukan supervisi perkara di Kejaksaaan sejumlah 27 perkara, di mana 25 perkara merupakan carry over dari 2021 dan 2 perkara merupakan perkara dengan SK tahun 2022. Dari jumlah tersebut, 18 telah mempunyai kepastian hukum, 9 dalam proses penyidikan.

KPK, dikatakan Ali, menyadari pemberantasan korupsi harus melibatkan segenap elemen masyarakat, tidak hanya antar APH, kementerian/lembaga, pemerintah daerah, tetapi juga masyarakat umum lainnya.

"Oleh karenanya, KPK mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk punya semangat yang sama dalam upaya membangun peradaban masyarakat Indonesia yang berbudaya antikorupsi," pungkas Ali.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Purbaya Bakal Bahas Layer Baru Cukai Rokok Oktober, Pengusaha Ilegal Siap-Siap

Sabtu, 05 September 2026 | 20:23

Kasus Tahura Singlurus Pintu Masuk, Koptasi Minta Selisih LHV Batubara SSS Diusut

Sabtu, 05 September 2026 | 20:20

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

Gen Z Antusias, Ribuan Anak Muda Padati LFF 2026 Sejak Pagi

Sabtu, 05 September 2026 | 19:44

Menhut Perkuat Penyelamatan Satwa Liar di Tengah Karhutla Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 19:28

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Putusan Banding yang Meringankan di Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 05 September 2026 | 19:13

OMC Berhasil Datangkan Hujan, KLH Pastikan Karhutla di Kalbar dan Kalteng Terkendali

Sabtu, 05 September 2026 | 19:00

Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Ini Sejarah Letusannya

Sabtu, 05 September 2026 | 18:46

BAIK Bangkit dari Suspensi, Siapkan Jurus Pulihkan Kinerja

Sabtu, 05 September 2026 | 18:46

Kemenhut Siapkan Call Center Rescue 24 Jam Tangani Satwa Liar Terdampak Karhutla

Sabtu, 05 September 2026 | 18:37

Selengkapnya