Berita

Kuasa hukum Harijanto Latifah, Bonar Sibuea di Bareskrim/Ist

Hukum

Tanya Perkembangan, Korban Dugaan Penipuan Anak Mantan Jenderal Datangi Bareskrim

RABU, 08 FEBRUARI 2023 | 21:58 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Harijanto Latifah melaporkan anak dari Irjen (purn) Heru Susanto yaitu Tri Rahardian Sapta Pamarta dan notaris Makbul Suhada terkait kasus pengikatan jual beli sebuah ruko di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Terkait hal itu, kuasa hukum Harijanto Latifah, Bonar Sibuea mendatangi Bareskrim Polri. Tujuannya untuk mempertanyakan sejauh mana pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik.

"Mempertanyakan kepada penyidik di Wasidik terkait surat Perlindungan Hukum tanggal 20 September 2022. Sejauh mana pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik," kata Bonar kepada wartawan di Bareskrim Polri, Rabu (8/2).


Menurut Bonar, dengan mengirimkan surat perlindungan hukum yang dikirimkan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, pihaknya berharap agar kasus itu digelar kembali di Mabes Polri untuk mencari kebenaran materilnya.

"Semoga Bapak Kapolri berkenan memberikan petunjuk kepada penyidik nantinya," ucapnya.

Diketahui, pengembangan jual beli tersebut ada fakta bahwa proses pengikatan jual beli ada dua versi akta dan kliennya belum menerima pembayaran.

"Sehingga kemudian klien kami bermaksud untuk membatalkan proses jual beli itu dengan membuat akta pembatalan, tetapi ternyata akta pembatalannya dibuat 2 versi. Jadi kemudian klien kami melaporkan pihak notaris dan pihak yang kami duga menyuruh notaris untuk membuat palsu akta itu," kata pengacara Harijanto yang lain, Robin Siagian.

Kemudian, terlapornya merupakan anak petinggi polri dan sekaligus pembeli dari ruko tersebut. Robin menilai bahwa laporannya saat itu tidak jalan sehingga saat ini statusnya sudah dihentikan atau SP3. Hal tersebut diduga ada keterlibatannya dengan jabatan yang diemban oleh ayah dari terlapor.

"Pertama notaris, pihak pembeli. Nah pihak pembeli ini adalah anak seorang mantan petinggi polri tapi ketika perkara ini transaksi terjadi masih menjabat, kami di sini menduga laporan kami tidak jalan sehingga di SP3 terkait dengan jabatan ayahnya," ucapnya.

Atas kasus tersebut, pihaknya mendatangi Bareskrim Polri untuk menanyakan kembali mengenai surat permohonan perlindungan hukum terkait laporan polisi yang telah dibuat dari 2017 lalu.

Mulanya, laporan tersebut di Polda Metro Jaya akan tetapi kemudian dilimpahkan di Polda Jawa Barat yang memberikan SP2HP. Laporan tersebut di Polda Jawa Barat karena lokasi notarisnya yang berada di Cibinong, Jawa Barat.

Di sisi lain, Robin mengungkapkan bahwa kliennya sempat di kriminalisasi dan dijadikan tersangka oleh Polda Jabar atas laporan dari Tri Rahardian.



Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya