Berita

Kuasa hukum Harijanto Latifah, Bonar Sibuea di Bareskrim/Ist

Hukum

Tanya Perkembangan, Korban Dugaan Penipuan Anak Mantan Jenderal Datangi Bareskrim

RABU, 08 FEBRUARI 2023 | 21:58 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Harijanto Latifah melaporkan anak dari Irjen (purn) Heru Susanto yaitu Tri Rahardian Sapta Pamarta dan notaris Makbul Suhada terkait kasus pengikatan jual beli sebuah ruko di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Terkait hal itu, kuasa hukum Harijanto Latifah, Bonar Sibuea mendatangi Bareskrim Polri. Tujuannya untuk mempertanyakan sejauh mana pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik.

"Mempertanyakan kepada penyidik di Wasidik terkait surat Perlindungan Hukum tanggal 20 September 2022. Sejauh mana pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik," kata Bonar kepada wartawan di Bareskrim Polri, Rabu (8/2).


Menurut Bonar, dengan mengirimkan surat perlindungan hukum yang dikirimkan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, pihaknya berharap agar kasus itu digelar kembali di Mabes Polri untuk mencari kebenaran materilnya.

"Semoga Bapak Kapolri berkenan memberikan petunjuk kepada penyidik nantinya," ucapnya.

Diketahui, pengembangan jual beli tersebut ada fakta bahwa proses pengikatan jual beli ada dua versi akta dan kliennya belum menerima pembayaran.

"Sehingga kemudian klien kami bermaksud untuk membatalkan proses jual beli itu dengan membuat akta pembatalan, tetapi ternyata akta pembatalannya dibuat 2 versi. Jadi kemudian klien kami melaporkan pihak notaris dan pihak yang kami duga menyuruh notaris untuk membuat palsu akta itu," kata pengacara Harijanto yang lain, Robin Siagian.

Kemudian, terlapornya merupakan anak petinggi polri dan sekaligus pembeli dari ruko tersebut. Robin menilai bahwa laporannya saat itu tidak jalan sehingga saat ini statusnya sudah dihentikan atau SP3. Hal tersebut diduga ada keterlibatannya dengan jabatan yang diemban oleh ayah dari terlapor.

"Pertama notaris, pihak pembeli. Nah pihak pembeli ini adalah anak seorang mantan petinggi polri tapi ketika perkara ini transaksi terjadi masih menjabat, kami di sini menduga laporan kami tidak jalan sehingga di SP3 terkait dengan jabatan ayahnya," ucapnya.

Atas kasus tersebut, pihaknya mendatangi Bareskrim Polri untuk menanyakan kembali mengenai surat permohonan perlindungan hukum terkait laporan polisi yang telah dibuat dari 2017 lalu.

Mulanya, laporan tersebut di Polda Metro Jaya akan tetapi kemudian dilimpahkan di Polda Jawa Barat yang memberikan SP2HP. Laporan tersebut di Polda Jawa Barat karena lokasi notarisnya yang berada di Cibinong, Jawa Barat.

Di sisi lain, Robin mengungkapkan bahwa kliennya sempat di kriminalisasi dan dijadikan tersangka oleh Polda Jabar atas laporan dari Tri Rahardian.



Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Turbulensi Kepercayaan dalam Teropong Nobel Ekonomi

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 22:16

Jadi Tersangka KPK, Bupati Klaten Didepak PDIP

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:45

Kapolri Rangkul Ulama Jatim untuk Jaga Kamtibmas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:32

Ilham Habibie hingga Chappy Hakim Dianugerahi Golden PIN INACA

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:02

DPR: Kehadiran Kapolri di BEI Sinyal Negara Serius Menegakkan Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 20:33

Ketua Gappura Minta DPR Turun Tangan Mediasi PHK dan GHS di Krakatau Steel

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:35

Walhi Soroti Tanggung Jawab Lintas Sektor dalam Penanganan Karhutla

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:28

Kementerian UMKM Pulihkan 908 Usaha Terdampak Bencana di Sumatera

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:51

Komjak Diminta Turun Tangan Teliti JPU di Kasus Febrie

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:30

Surati Presiden Prabowo, YLKI Minta Menteri Bahlil Dicopot

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 17:49

Selengkapnya