Berita

Ketua KPU RI Hasyim Asyari dalam Ruang Sidang Utama di Kantor DKPP RI, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat/RMOL

Politik

Ketua KPU Angkat Bicara Soal Dugaan Kecurangan Pemilu di Sidang DKPP

RABU, 08 FEBRUARI 2023 | 20:14 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dugaan kecurangan pemilu aduan anggota KPU Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, Jack Stephen Seba, ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) ditanggapi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asyari dalam Sidang Pemeriksaan perdana yang digelar hari ini.

Hasyim meminta kesempatan kepada Majelis Hakim Persidangan yang dipimpin oleh Ketua DKPP RI, Heddy Lugito, untuk menjawab pengakuan Jack, yang mengklaim diri diintimidasi oleh anggota KPU RI, Idham Holik.

"Yang pertama, berdasarkan pengakuan pengadu, yang bersangkutan hanya menonton video dan mendengarkan rekaman suara. Izinkan saya menyampaikan ini, supaya kemudian pandangan kami sebagai pihak terkait akan jadi jelas," ujar Hasyim dalam Ruang Sidang Utama di Kantor DKPP RI, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Rabu (8/2).


Hasyim mengurai, pernyataan Jack yang mengaku diintimidasi hanya karena melihat potongan video pengarahan Idham Holik dalam acara Konsolidasi Nasional (Konsolnas) KPU se-Indonesia di Ancol, Jakarta Utara pada 10 Desember 2022 silam tidak masuk di akal.

"Nah, mendengar video dan menyaksikan video itu lalu yang bersangkutan terasa ketakutan, merasa terintimidasi. Ibaratnya dia nonton film horor atau mendengarkan radio yang menakutkan dia takut," ucapnya.

Kemudian di sisi yang lain, Hasyim melihat pengakuan Jack juga terkesan ngotot karena hanya bermodal perasaan terintimidasi setelah menonton video cuplikan pengarahan Idham Holik yang sempat mengeluarkan kata-kata "dirumah sakitkan".

"Fakta yang tidak bisa dibantah, yang bersangkutan tetap berpegang pada prinsip yang dia yakini. Atau, katakanlah prinsip kemandiriannya. Oleh karena itu kami menghormati dan memberikan apresiasi terhadap sikap yang dipegang oleh pengadu ini," kata Hasyim.

Anggota KPU RI dua periode ini memandang, dari dua konklusi yang dia dapat dari pengakuan Jack dalam persidangan hari ini, khususnya terkait dugaan intimidasi, justru sama sekali tidak menunjukan adanya kejadian yang diadukan ke DKPP.

"Maka dengan itu, dua fakta ini menunjukan bahwa yang bersangkutan sesungguhnya, terhadap apa yang dia maknai dengan intimidasi, dia tidak terpengaruh, tetap berpegang pada prinsipnya," tuturnya.

"Dengan begitu, kalau aduannya adalah mengintimidasi atau ada intimidasi oleh para teradu, itu menjadi kabur dalam pandangan kami. Karena di satu sisi, dia terasa terintimidasi tapi di sisi lain faktanya tetap mandıri," demikian Hasyim menutup. 

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya