Berita

Ketua KPU RI Hasyim Asyari dalam Ruang Sidang Utama di Kantor DKPP RI, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat/RMOL

Politik

Ketua KPU Angkat Bicara Soal Dugaan Kecurangan Pemilu di Sidang DKPP

RABU, 08 FEBRUARI 2023 | 20:14 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dugaan kecurangan pemilu aduan anggota KPU Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, Jack Stephen Seba, ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) ditanggapi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asyari dalam Sidang Pemeriksaan perdana yang digelar hari ini.

Hasyim meminta kesempatan kepada Majelis Hakim Persidangan yang dipimpin oleh Ketua DKPP RI, Heddy Lugito, untuk menjawab pengakuan Jack, yang mengklaim diri diintimidasi oleh anggota KPU RI, Idham Holik.

"Yang pertama, berdasarkan pengakuan pengadu, yang bersangkutan hanya menonton video dan mendengarkan rekaman suara. Izinkan saya menyampaikan ini, supaya kemudian pandangan kami sebagai pihak terkait akan jadi jelas," ujar Hasyim dalam Ruang Sidang Utama di Kantor DKPP RI, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Rabu (8/2).


Hasyim mengurai, pernyataan Jack yang mengaku diintimidasi hanya karena melihat potongan video pengarahan Idham Holik dalam acara Konsolidasi Nasional (Konsolnas) KPU se-Indonesia di Ancol, Jakarta Utara pada 10 Desember 2022 silam tidak masuk di akal.

"Nah, mendengar video dan menyaksikan video itu lalu yang bersangkutan terasa ketakutan, merasa terintimidasi. Ibaratnya dia nonton film horor atau mendengarkan radio yang menakutkan dia takut," ucapnya.

Kemudian di sisi yang lain, Hasyim melihat pengakuan Jack juga terkesan ngotot karena hanya bermodal perasaan terintimidasi setelah menonton video cuplikan pengarahan Idham Holik yang sempat mengeluarkan kata-kata "dirumah sakitkan".

"Fakta yang tidak bisa dibantah, yang bersangkutan tetap berpegang pada prinsip yang dia yakini. Atau, katakanlah prinsip kemandiriannya. Oleh karena itu kami menghormati dan memberikan apresiasi terhadap sikap yang dipegang oleh pengadu ini," kata Hasyim.

Anggota KPU RI dua periode ini memandang, dari dua konklusi yang dia dapat dari pengakuan Jack dalam persidangan hari ini, khususnya terkait dugaan intimidasi, justru sama sekali tidak menunjukan adanya kejadian yang diadukan ke DKPP.

"Maka dengan itu, dua fakta ini menunjukan bahwa yang bersangkutan sesungguhnya, terhadap apa yang dia maknai dengan intimidasi, dia tidak terpengaruh, tetap berpegang pada prinsipnya," tuturnya.

"Dengan begitu, kalau aduannya adalah mengintimidasi atau ada intimidasi oleh para teradu, itu menjadi kabur dalam pandangan kami. Karena di satu sisi, dia terasa terintimidasi tapi di sisi lain faktanya tetap mandıri," demikian Hasyim menutup. 

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Pendaftaran MagangHub Angkatan II Batch 1 Masih Dibuka, Begini Caranya

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:59

Sesat Pikir Program MBG

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:45

Demi Lunasi Utang Pinjol, Seorang Wanita Hampir Disetubuhi Debt Collector

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:18

Cinta dan Benci Indonesia

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:59

Saatnya Generasi Milenial Tampil Tentukan Nasib Bangsa di Pemilu 2029

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:40

Sumpah Sudaryono dan Donny

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:20

49 Startup Binaan IPB University Didorong jadi Produk Unggulan Nasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:50

Prabowo-Anies Flagships

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:25

TelkomGroup Perkuat Peran Penggiat Budaya Lewat CAMG 2026

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:59

Negara OKI Didesak Bantu Iran Hadapi Agresi AS dan Israel

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:45

Selengkapnya