Berita

Peta Dapil di Kabupaten Bekasi/Repro

Nusantara

Dapil Bertambah, PKS Kabupaten Bekasi Siapkan Strategi Baru

RABU, 08 FEBRUARI 2023 | 10:36 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Komisi Pemilihan Umum resmi menetapkan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi di DPRD Kabupaten Bekasi berdasarkan Peraturan KPU RI Nomor 6 Tahun 2023. Berdasarkan aturan baru itu, jumlah kursi DPRD di Kabupaten Bekasi menjadi 55. Artinya ada penambahan lima kursi dibanding Pemilu 2019.

Tak hanya kursi DPRD, daerah pemilihan juga bertambah. Dari semula 6 daerah pemilihan, kini menjadi 7 dapil.

Dampaknya, pengurus partai politik maupun bakal calon legislatif (bacaleg) harus segera mengubah strategi untuk mengoptimalkan raihan suara pada Pemilu 2024 mendatang.


Sekretaris DPD PKS Kabupaten Bekasi, Uryan Riana, mengaku perubahan dapil tersebut membuatnya harus merombak daftar bakal calon legislatif (bacaleg) yang disusun berdasarkan dapil pada Pemilu 2019 lalu.

"Dengan perubahan dapil itu kita agak sedikit oleng juga, kita pikir kursinya saja yang akan bertambah," ungkapnya.

Perubahan dapil ini, juga memengaruhi penyusunan bacaleg PKS di tiap dapilnya terutama dalam pengaturan jumlah kuota perempuan di masing-masing dapil.

"Kita agak kerepotan, yang komposisinya sudah 70 persen laki-laki 30 persen perempuan jadi sedikit kacau, ada perubahan. Ada yang kita tarik keluar dan kita rekom posisi ulang, bakal ada perempuan satu dapil empat orang, atau ada perempuan yang kurang karena disesuaikan dengan dapilnya," jelasnya, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Meski begitu, Uryan mengaku bakal membahas persoalan tersebut dengan mengadakan rapat bersama pengurus lainnya dalam menentukan bacaleg di tiap dapil.

Terlebih, dengan perubahan yang ada, ia mengaku ada keuntungan yang didapat. Di antaranya kampanye bacaleg akan lebih ringan dengan berkurangnya jumlah kecamatan di tiap dapil.

"Ketika itu dibagi tidak berubah banyak, tidak melakukan sesuatu yang gradual kemudian menjadi tidak terarah, justru menjadi lebih bagus karena wilayahnya lebih sedikit, meringankan caleg dalam kampanye," ungkapnya.

Selain itu, para anggota dewan dari Fraksi PKS juga tidak terlalu bermasalah soal perubahan yang ada, karena wilayah yang berpindah bukanlah basis pemilihnya.

"Walau dapil berubah, untungnya di PKS, dewan yang saat ini menjabat eksisting berada di dapil yang ada. Cuma memang perlu melakukan konsolidasi di daerah yang baru ditambahkan," tutupnya. 

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

UPDATE

Kemenkop Akselerasi Penerima PKH Jadi Anggota Kopdes Merah Putih

Selasa, 24 Februari 2026 | 21:44

DPR Wajib Awasi Partisipasi Indonesia di BoP dan ISF

Selasa, 24 Februari 2026 | 21:42

Polisi Gadungan Penganiaya Pegawai SPBU Dibekuk

Selasa, 24 Februari 2026 | 21:18

BPC HIPMI Rembang Dukung Program MBG Lewat Pembangunan SPPG

Selasa, 24 Februari 2026 | 20:56

Posisi Strategis RI di Tengah Percaturan Geopolitik

Selasa, 24 Februari 2026 | 20:55

Pertamina Harus Apresiasi Petugas SPBU Disiplin SOP Hingga Dapat Ancaman

Selasa, 24 Februari 2026 | 20:21

Menkop Ajak Seluruh Pihak Kolaborasikan KDKMP dan PKH

Selasa, 24 Februari 2026 | 20:19

Setop Alfamart dan Indomaret Demi Bangkitnya Kopdes

Selasa, 24 Februari 2026 | 19:52

PDIP soal Ambang Batas Parlemen: Idealnya Cukup 5-6 Fraksi di DPR

Selasa, 24 Februari 2026 | 19:29

BNI Ingatkan Bahaya Modus Phishing Jelang Lebaran

Selasa, 24 Februari 2026 | 19:25

Selengkapnya