Berita

Peta Dapil di Kabupaten Bekasi/Repro

Nusantara

Dapil Bertambah, PKS Kabupaten Bekasi Siapkan Strategi Baru

RABU, 08 FEBRUARI 2023 | 10:36 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Komisi Pemilihan Umum resmi menetapkan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi di DPRD Kabupaten Bekasi berdasarkan Peraturan KPU RI Nomor 6 Tahun 2023. Berdasarkan aturan baru itu, jumlah kursi DPRD di Kabupaten Bekasi menjadi 55. Artinya ada penambahan lima kursi dibanding Pemilu 2019.

Tak hanya kursi DPRD, daerah pemilihan juga bertambah. Dari semula 6 daerah pemilihan, kini menjadi 7 dapil.

Dampaknya, pengurus partai politik maupun bakal calon legislatif (bacaleg) harus segera mengubah strategi untuk mengoptimalkan raihan suara pada Pemilu 2024 mendatang.


Sekretaris DPD PKS Kabupaten Bekasi, Uryan Riana, mengaku perubahan dapil tersebut membuatnya harus merombak daftar bakal calon legislatif (bacaleg) yang disusun berdasarkan dapil pada Pemilu 2019 lalu.

"Dengan perubahan dapil itu kita agak sedikit oleng juga, kita pikir kursinya saja yang akan bertambah," ungkapnya.

Perubahan dapil ini, juga memengaruhi penyusunan bacaleg PKS di tiap dapilnya terutama dalam pengaturan jumlah kuota perempuan di masing-masing dapil.

"Kita agak kerepotan, yang komposisinya sudah 70 persen laki-laki 30 persen perempuan jadi sedikit kacau, ada perubahan. Ada yang kita tarik keluar dan kita rekom posisi ulang, bakal ada perempuan satu dapil empat orang, atau ada perempuan yang kurang karena disesuaikan dengan dapilnya," jelasnya, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Meski begitu, Uryan mengaku bakal membahas persoalan tersebut dengan mengadakan rapat bersama pengurus lainnya dalam menentukan bacaleg di tiap dapil.

Terlebih, dengan perubahan yang ada, ia mengaku ada keuntungan yang didapat. Di antaranya kampanye bacaleg akan lebih ringan dengan berkurangnya jumlah kecamatan di tiap dapil.

"Ketika itu dibagi tidak berubah banyak, tidak melakukan sesuatu yang gradual kemudian menjadi tidak terarah, justru menjadi lebih bagus karena wilayahnya lebih sedikit, meringankan caleg dalam kampanye," ungkapnya.

Selain itu, para anggota dewan dari Fraksi PKS juga tidak terlalu bermasalah soal perubahan yang ada, karena wilayah yang berpindah bukanlah basis pemilihnya.

"Walau dapil berubah, untungnya di PKS, dewan yang saat ini menjabat eksisting berada di dapil yang ada. Cuma memang perlu melakukan konsolidasi di daerah yang baru ditambahkan," tutupnya. 

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya