Berita

Pendiri lembaga survei KedaiKOPI, Hendri Satrio/Net

Politik

Anies Sudah Bicara, Rp 50 Miliar di Pilkada 2017 Dikembalikan Jika Kalah

SELASA, 07 FEBRUARI 2023 | 21:35 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

 Ada penjelasan yang berbeda di balik rumor tentang pinjaman uang sebesar Rp 50 miliar oleh Anies Baswedan kepada Sandiaga Salahuddin Uno saat maju di Pilkada DKI Jakarta tahun 2017. Rumor ini dikembangkan Wakil Ketua Umum Partai Golkar Erwin Aksa dalam podcast Akbar Faisal beberapa waktu lalu.

“Mas Anies Baswedan tadi pagi via telpon minta saya menyampaikan hal-hal terkait perjanjian pada saat Pilgub Jakarta kepada teman-teman wartawan,” ujar pendiri lembaga survei KedaiKOPI, Hendri Satrio kepada Kantor Berita Politik RMOL di Hotel Novotel Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (7/2).

Dalam perbincangannya dengan Anies, sosok yang karib disapa Hensat ini mendapatkan pengakuan bahwa memang ada perjanjian utang piutang dengan Sandiaga Uno.


“Memang ada perjanjian pinjaman yang kemudian sudah selesai karena Anies Baswedan dan Sandiaga Uno memenangkan Pilgub DKI Jakarta tahun 2017,” urainya.

Ia menegaskan, perjanjian sebenarnya antara Anies dan Sandiaga memang memastikan utang piutang akan dibayarkan apabila mereka berdua kalah di Pilgub DKI Jakarta tahun 2017.

“Maka Anies Baswedan harus mengembalikan pinjaman itu (kalau kalah). Tapi kalau menang, selesai. Jadi artinya tidak perlu dikembalikan pinjaman itu,” demikian Hensat menambahkan. 

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Perpres Pelindungan Ojol Jangan Berhenti di Atas Kertas

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:29

Awasi Ketat Penggunaan Anggaran Operasi Modifikasi Cuaca

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:16

Sakelar Cahaya di Dalam Otak

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:04

Kartu Nikah Digital Bisa Diakses melalui Simkah, Ini Caranya!

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:44

Nusron Wahid Bikin KPK Tidak Berkutik

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:24

Dulu di Depok Banyak Maling dan Begal, Sekarang Aman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:08

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Puluhan Korban Investasi Emas Polisikan Direksi PT DGJ

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:33

Tragedi Affan dan Bambang Jangan Terulang

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:14

Selengkapnya