Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

KPK Apresiasi Dukungan Penuh Masyarakat Papua dalam Penanganan Perkara Lukas Enembe

SELASA, 07 FEBRUARI 2023 | 19:13 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi dukungan penuh masyarakat Papua terhadap penanganan perkara Gubernur Lukas Enembe (LE). Pun karena telah ikut menjaga keamanan dan ketertiban di tanah Papua.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, KPK berkomitmen untuk mempercepat proses hukum atas dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Lukas.

"Momentum ini juga menjadi kesempatan yang tepat untuk berbenah dan membersihkan Tanah Papua dari tindakan dan perilaku-perilaku koruptif," ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa sore (7/2).


Selain itu, KPK pun terus melakukan pendampingan berbagai upaya pencegahan dan edukasi antikorupsi bagi masyarakat Papua. Baik di jajaran pemerintah daerah, pelaku usaha, dunia pendidikan, ataupun masyarakat secara umum.

"KPK mengapresiasi dukungan penuh masyarakat Papua dalam penanganan perkara ini yang sekaligus telah menjaga keamanan dan ketertiban demi terciptanya Papua yang kondusif," terang Ali.

Ali menilai, hal tersebut menunjukkan bahwa pemahaman dan keyakinan masyarakat selaras dengan semangat pemberantasan korupsi yang diusung KPK. Yakni untuk meningkatkan dan memajukan kesejahteraan dan ekonomi rakyat.

"Kami juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran di Kementerian Kesehatan, PB IDI, RSPAD, Polda Papua, Kodam, dan BIN, serta pihak terkait lainnya yang telah membantu dalam proses penanganan perkara ini. KPK terus bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat, untuk mewujudkan Indonesia yang maju, makmur, dan berbudaya antikorupsi," pungkas Ali.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya