Berita

50 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lulusan Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN) menjadi CPNS angkatan pertama yang bergabung langsung dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/Ist

Hukum

50 CPNS Lulusan PKN STAN jadi Angkatan Pertama yang Bergabung ke KPK

SENIN, 06 FEBRUARI 2023 | 21:23 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebanyak 50 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lulusan Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN) menjadi CPNS angkatan pertama yang bergabung langsung dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Para lulusan dengan disiplin ilmu keuangan itu direkrut melalui kerja sama yang telah terjalin sebelumnya antara KPK dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Kegiatan pengarahan dan serat terima penugasan telah berlangsung di Gedung Juang KPK pada Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Kamis (2/2).

"Selamat datang, selamat bergabung dengan kami pejuang-pejuang Indonesia. Semangat! Lima puluh orang ini merupakan darah segar bagi KPK,” ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dalam sambutannya.


Dalam acara ini, juga dihadiri oleh Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Didik Agung Widjanarko, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto, serta Kepala Biro SDM Zuraida Retno Pamungkas.

Di kesempatan yang sama, Kepala Biro SDM KPK, Zuraida Retno Pamungkas mengatakan, penambahan personel tersebut merupakan hasil kesepakatan antara KPK dan Kemenkeu untuk memenuhi kebutuhan sumber daya manusia (SDM) di KPK.

Pada 2022, Kemenkeu memberikan kesempatan untuk setiap lembaga dan kementerian mendapatkan tambahan SDM lulusan perguruan tinggi yang bernaung di bawah Kemenkeu. Proses pengusulan CPNS Lulusan PKN STAN hingga dapat bergabung dengan KPK ini sendiri memakan waktu yang cukup panjang, yaitu kurang lebih tujuh bulan sejak Juni 2022 hingga Februari 2023.

Zuraida menjelaskan, 50 personel baru itu akan ditempatkan di sembilan unit kerja KPK. Rinciannya, 10 orang akan mengemban tugas di Sekretariat Jenderal pada Biro Keuangan Bagian Pembendaharaan serta Bagian Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dan Kerumahtanggaan. Kemudian, 40 personil lainnya akan tersebar di setiap sekretariat Kedeputian, Dewan Pengawas dan Inspektorat.

"Pada 1 Februari 2023, 50 CPNS lulusan PKN-STAN ini resmi bergabung jadi CPNS-nya KPK. Ini pertama kali KPK menerima CPNS, sepanjang sejarah KPK," kata Zuraida.

Setelah dinyatakan resmi bergabung dengan KPK, ke-50 CPNS tersebut masih harus menjalani beberapa tahapan pelatihan, seperti tahap Induksi pada 6-17 Februari 2023 hingga Latihan Dasar CPNS.

Hal tersebut dimaksudkan agar mereka mampu memahami visi-misi, struktur organisasi, nilai-nilai dan budaya, alur kerja dan tupoksi unit kerja hingga sistem operasional organisasi KPK. "Jika lancar, nantinya akan diangkat sebagai PNS pada 1 Februari 2024," pungkas Zuraida.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya