Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Tak Ada Kaitan dengan Kasus Formula E, Ini Cerita Ali Fikri Rekan Seangkatan Fitroh

SENIN, 06 FEBRUARI 2023 | 17:04 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kembalinya Direktur Penuntutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto ke Kejaksaan Agung (Kejagung) sama sekali tidak ada kaitannya dengan penyelidikan soal Formula E. Mengingat, tahapan penyelidikan masih jauh dari tahap penuntut.

Hal itu ditegaskan Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri terkait masih adanya pihak-pihak yang mengkaitkan kembalinya Fitroh ke Kejagung karena penyelidikan Formula E.

"Proses penyelidikan masih terus dilakukan, dan itu tentu di bawah kendali Direktorat Penyelidikan, jadi Direktur Penyelidikan kan yang bertanggung jawab langsung dari proses-proses itu. Pak Fitroh merupakan Direktur Penuntutan yang tentu itu membawahi banyak Jaksa Penuntut Umum ketika berkas perkara harus dibawa pada proses persidangan. Sehingga kemarin sesungguhnya sudah jelaskan dengan clear bahwa ini tidak ada kaitannya dengan proses penyelidikan Formula E," ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin sore (6/2).


Ali yang juga berlatarbelakang Jaksa ini, bahkan satu angkatan dengan Fitroh di KPK yang mengabdi di KPK selama 11 tahun lebih ini mengungkapkan bahwa, Fitroh sudah mengusulkan untuk berkarir di Kejagung sejak tahun lalu.

"Kemudian lalu di bulan kemarin di awal beliau harus kembali selesai penugasan di KPK dan berkarir di Kejaksaan Agung, dan tidak hanya sendiri, ada Jaksa senior juga yang bertugas di Koordinasi Supervisi. Bersama-sama dengan beliau juga yang sama-sama 11 tahun 4 bulan dan 21 hari," kata Ali.

Selain itu, Ali juga merespon pernyataan mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto (BW) yang mengaku ada komunikasi dengan Fitroh. Yakni terkait pernyataan "keluar dengan tersenyum, tetapi dengan menegakkan kepala".

"Memang kalimat itu saya sudah dengar sebelumnya oleh Pak Fitroh ketika kami satu angkatan bertemu dengan beliau sebagai perpisahan dan pelepasan. Termasuk disampaikan juga di acara pelepasan di lantai 15 bersama dengan Ketua, seluruh pimpinan dan juga seluruh struktural di KPK dengan suasana keakraban, suasana kekeluargaan," jelas Ali.

Ali menjelaskan, bahwa maksud Fitroh adalah, sedih karena harus berpisah dengan teman-teman di KPK, dan menegakkan kepala karena bangga bisa bergabung dengan KPK. Apalagi, Fitroh telah banyak berkarya di KPK, termasuk karya pedoman penuntutan.

Karena memang sekali lagi permintaan beliau dia harus kembali berkarir, kemudian di sini juga sudah di antar oleh Sekjen menghadap Kejaksaan Agung sebagai apresiasi atas kinerja dari yang bersangkutan. Jadi kami mohon dan berharap, termasuk pada masyarakat, jangan kemudian terus menerus menarasikan dikaitkan dengan Formula E dan lain-lain yang kontradiktif dengan fakta-fakta yang ada, tidak sesuai dengan fakta-fakta yang ada sebagaimana dalam pemberitaan," pungkas Ali.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya