Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Tak Ada Kaitan dengan Kasus Formula E, Ini Cerita Ali Fikri Rekan Seangkatan Fitroh

SENIN, 06 FEBRUARI 2023 | 17:04 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kembalinya Direktur Penuntutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto ke Kejaksaan Agung (Kejagung) sama sekali tidak ada kaitannya dengan penyelidikan soal Formula E. Mengingat, tahapan penyelidikan masih jauh dari tahap penuntut.

Hal itu ditegaskan Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri terkait masih adanya pihak-pihak yang mengkaitkan kembalinya Fitroh ke Kejagung karena penyelidikan Formula E.

"Proses penyelidikan masih terus dilakukan, dan itu tentu di bawah kendali Direktorat Penyelidikan, jadi Direktur Penyelidikan kan yang bertanggung jawab langsung dari proses-proses itu. Pak Fitroh merupakan Direktur Penuntutan yang tentu itu membawahi banyak Jaksa Penuntut Umum ketika berkas perkara harus dibawa pada proses persidangan. Sehingga kemarin sesungguhnya sudah jelaskan dengan clear bahwa ini tidak ada kaitannya dengan proses penyelidikan Formula E," ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin sore (6/2).


Ali yang juga berlatarbelakang Jaksa ini, bahkan satu angkatan dengan Fitroh di KPK yang mengabdi di KPK selama 11 tahun lebih ini mengungkapkan bahwa, Fitroh sudah mengusulkan untuk berkarir di Kejagung sejak tahun lalu.

"Kemudian lalu di bulan kemarin di awal beliau harus kembali selesai penugasan di KPK dan berkarir di Kejaksaan Agung, dan tidak hanya sendiri, ada Jaksa senior juga yang bertugas di Koordinasi Supervisi. Bersama-sama dengan beliau juga yang sama-sama 11 tahun 4 bulan dan 21 hari," kata Ali.

Selain itu, Ali juga merespon pernyataan mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto (BW) yang mengaku ada komunikasi dengan Fitroh. Yakni terkait pernyataan "keluar dengan tersenyum, tetapi dengan menegakkan kepala".

"Memang kalimat itu saya sudah dengar sebelumnya oleh Pak Fitroh ketika kami satu angkatan bertemu dengan beliau sebagai perpisahan dan pelepasan. Termasuk disampaikan juga di acara pelepasan di lantai 15 bersama dengan Ketua, seluruh pimpinan dan juga seluruh struktural di KPK dengan suasana keakraban, suasana kekeluargaan," jelas Ali.

Ali menjelaskan, bahwa maksud Fitroh adalah, sedih karena harus berpisah dengan teman-teman di KPK, dan menegakkan kepala karena bangga bisa bergabung dengan KPK. Apalagi, Fitroh telah banyak berkarya di KPK, termasuk karya pedoman penuntutan.

Karena memang sekali lagi permintaan beliau dia harus kembali berkarir, kemudian di sini juga sudah di antar oleh Sekjen menghadap Kejaksaan Agung sebagai apresiasi atas kinerja dari yang bersangkutan. Jadi kami mohon dan berharap, termasuk pada masyarakat, jangan kemudian terus menerus menarasikan dikaitkan dengan Formula E dan lain-lain yang kontradiktif dengan fakta-fakta yang ada, tidak sesuai dengan fakta-fakta yang ada sebagaimana dalam pemberitaan," pungkas Ali.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya