Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Mahendra Dito Dicecar Soal Aliran Uang TPPU Mantan Sekretaris MA Nurhadi

SENIN, 06 FEBRUARI 2023 | 16:07 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Seorang pengusaha yang dikenal karena memenjarakan artis Nikita Mirzani, Mahendra Dito ternyata diduga mengetahui terkait dugaan aliran uang dan asset bernilai ekonomis, termasuk mobil mewah yang dihasilkan dari Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka Nurhadi (NHD) selaku mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Mahendra Dito telah hadir dan selesai diperiksa oleh tim penyidik sebagai saksi untuk tersangka Nurhadi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (6/2).

"Apa yang didalami dari saksi ini? antara lain, terkait dengan pengetahuan dari saksi ini mengenai dugaan adanya aliran dana uang. Tim penyidik juga mengkonfirmasi dengan beberapa aset yang berkaitan dengan tersangka NHD, satu di antaranya adalah terkait dengan kepemilikan kendaraan mobil," ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin sore (6/2).


Namun demikian kata Ali, keterangan selengkapnya sudah dimasukkan ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi Mahendra Dito yang akan dibuka pada proses persidangan nantinya.

"Jadi proses penyidikannya masih terus dilakukan. Tentu informasi dan keterangan dari saksi ini menjadi penting untuk terus kami dalami. Berikutnya kami konfirmasi kepada saksi-saksi lainnya untuk kelengkapan berkas perkara dengan tersangka NHD tersebut," pungkas Ali.

Mahendra Dito sendiri telah menjalani pemeriksaan selama lima jam usai tiga kali mangkir dari panggilan tim penyidik. Saat setelah diperiksa tim penyidik, Mahendra Dito bungkam kepada wartawan.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya