Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Mahendra Dito Dicecar Soal Aliran Uang TPPU Mantan Sekretaris MA Nurhadi

SENIN, 06 FEBRUARI 2023 | 16:07 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Seorang pengusaha yang dikenal karena memenjarakan artis Nikita Mirzani, Mahendra Dito ternyata diduga mengetahui terkait dugaan aliran uang dan asset bernilai ekonomis, termasuk mobil mewah yang dihasilkan dari Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka Nurhadi (NHD) selaku mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Mahendra Dito telah hadir dan selesai diperiksa oleh tim penyidik sebagai saksi untuk tersangka Nurhadi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (6/2).

"Apa yang didalami dari saksi ini? antara lain, terkait dengan pengetahuan dari saksi ini mengenai dugaan adanya aliran dana uang. Tim penyidik juga mengkonfirmasi dengan beberapa aset yang berkaitan dengan tersangka NHD, satu di antaranya adalah terkait dengan kepemilikan kendaraan mobil," ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin sore (6/2).


Namun demikian kata Ali, keterangan selengkapnya sudah dimasukkan ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi Mahendra Dito yang akan dibuka pada proses persidangan nantinya.

"Jadi proses penyidikannya masih terus dilakukan. Tentu informasi dan keterangan dari saksi ini menjadi penting untuk terus kami dalami. Berikutnya kami konfirmasi kepada saksi-saksi lainnya untuk kelengkapan berkas perkara dengan tersangka NHD tersebut," pungkas Ali.

Mahendra Dito sendiri telah menjalani pemeriksaan selama lima jam usai tiga kali mangkir dari panggilan tim penyidik. Saat setelah diperiksa tim penyidik, Mahendra Dito bungkam kepada wartawan.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya