Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Mahendra Dito Dicecar Soal Aliran Uang TPPU Mantan Sekretaris MA Nurhadi

SENIN, 06 FEBRUARI 2023 | 16:07 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Seorang pengusaha yang dikenal karena memenjarakan artis Nikita Mirzani, Mahendra Dito ternyata diduga mengetahui terkait dugaan aliran uang dan asset bernilai ekonomis, termasuk mobil mewah yang dihasilkan dari Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka Nurhadi (NHD) selaku mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Mahendra Dito telah hadir dan selesai diperiksa oleh tim penyidik sebagai saksi untuk tersangka Nurhadi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (6/2).

"Apa yang didalami dari saksi ini? antara lain, terkait dengan pengetahuan dari saksi ini mengenai dugaan adanya aliran dana uang. Tim penyidik juga mengkonfirmasi dengan beberapa aset yang berkaitan dengan tersangka NHD, satu di antaranya adalah terkait dengan kepemilikan kendaraan mobil," ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin sore (6/2).


Namun demikian kata Ali, keterangan selengkapnya sudah dimasukkan ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi Mahendra Dito yang akan dibuka pada proses persidangan nantinya.

"Jadi proses penyidikannya masih terus dilakukan. Tentu informasi dan keterangan dari saksi ini menjadi penting untuk terus kami dalami. Berikutnya kami konfirmasi kepada saksi-saksi lainnya untuk kelengkapan berkas perkara dengan tersangka NHD tersebut," pungkas Ali.

Mahendra Dito sendiri telah menjalani pemeriksaan selama lima jam usai tiga kali mangkir dari panggilan tim penyidik. Saat setelah diperiksa tim penyidik, Mahendra Dito bungkam kepada wartawan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya