Berita

Anggota Majelis Syuro PKS Tifatul Sembiring/Net

Politik

Tifatul Sembiring: Buat Apa Ungkit Perjanjian Pilpres ke Publik, Mau Jatuhkan Kompetitor?

SENIN, 06 FEBRUARI 2023 | 11:37 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tidak perlu mengungkit sebuah perjanjian tentang pencalonan presiden ke publik. Sebab, target dan manfaat dari upaya tersebut tidak jelas lantaran tidak ada dasar hukum yang bisa diadili.

Begitu tegas anggota Majelis Syuro PKS Tifatul Sembiring yang pagi ini, Senin (6/2), membuat kultwit panjang yang diberi tanda pagar #HAKJAWAB. Tujuannya, untuk menyampaikan jawaban atas serangan-serangan yang dilancarkan seorang “oknum” padanya. Di mana “oknum” tersebut diduga mengerucut pada nama Ketua DPD Gerindra Sumatera Barat, Andre Rosiade, sekalipun tidak disebut secara gamblang.

“Soal ungkit-ungkit perjanjian politik, entah itu ada atau tidak, buat apa diungkit-ungkit ke publik. Targetnya apa? Apa sih manfaatnya. Ada nggak dasar hukumnya yang bisa dibawa ke ranah hukum. Atau hanya sekadar menjatuhkan kompetitor?” tanyanya.


Dia lantas mengingatkan peristiwa tahun 2014. Saat itu partai serupa juga menagih janji dari partai penguasa tentang perjanjian pencapresan. Perjanjian tersebut belakangan dikenal dengan nama Batutulis.

“Ramai. Tapi tidak jalan juga toh,” tuturnya.

Adapun perjanjian teranyar yang ramai diperbincangkan adalah janji dengan Anies Baswedan. Seolah disebutkan bahwa Anies telah berjanji tidak akan maju sebagai capres, jika Prabowo juga maju.

“Ini targetnya apa? AB nggak boleh maju, begitu? Sudahlah, nyalon aja masing-masing. Situ punya jagoan, yang lain juga punya calon. Monggo, sama-sama berkompetisi secara sehat,” tegasnya. 

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

"Surat" dari MSCI, Gempa di IHSG

Sabtu, 31 Januari 2026 | 08:06

Jelang Harlah ke-100 NU, Ribuan Warga Nahdliyyin Padati Istora Senayan

Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:58

Sebelum Letakkan Jabatan, Mahendra Siregar Beri Sinyal Positif untuk Danantara

Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:51

Kevin Warsh, Veteran Bank Sentral Calon Ketua The Fed

Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:41

OJK Buka Pintu bagi Danantara dalam Rencana Demutualisasi BEI

Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:17

Donald Trump Resmi Tunjuk Kevin Warsh sebagai Ketua The Fed

Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:04

Pantai Larangan Tegal Penuh Kayu Gelondongan dari Gunung Slamet

Sabtu, 31 Januari 2026 | 06:29

Polri di Bawah Presiden Pastikan Tugas Kamtibmas Berjalan Baik

Sabtu, 31 Januari 2026 | 06:06

Yel-yel Panitia Haji

Sabtu, 31 Januari 2026 | 05:49

LaNyalla Dorong Pemulihan Cepat Ekosistem Pulau Gili Iyang

Sabtu, 31 Januari 2026 | 05:20

Selengkapnya