Berita

Anggota Majelis Syuro PKS Tifatul Sembiring/Net

Politik

Tifatul Sembiring: Buat Apa Ungkit Perjanjian Pilpres ke Publik, Mau Jatuhkan Kompetitor?

SENIN, 06 FEBRUARI 2023 | 11:37 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tidak perlu mengungkit sebuah perjanjian tentang pencalonan presiden ke publik. Sebab, target dan manfaat dari upaya tersebut tidak jelas lantaran tidak ada dasar hukum yang bisa diadili.

Begitu tegas anggota Majelis Syuro PKS Tifatul Sembiring yang pagi ini, Senin (6/2), membuat kultwit panjang yang diberi tanda pagar #HAKJAWAB. Tujuannya, untuk menyampaikan jawaban atas serangan-serangan yang dilancarkan seorang “oknum” padanya. Di mana “oknum” tersebut diduga mengerucut pada nama Ketua DPD Gerindra Sumatera Barat, Andre Rosiade, sekalipun tidak disebut secara gamblang.

“Soal ungkit-ungkit perjanjian politik, entah itu ada atau tidak, buat apa diungkit-ungkit ke publik. Targetnya apa? Apa sih manfaatnya. Ada nggak dasar hukumnya yang bisa dibawa ke ranah hukum. Atau hanya sekadar menjatuhkan kompetitor?” tanyanya.


Dia lantas mengingatkan peristiwa tahun 2014. Saat itu partai serupa juga menagih janji dari partai penguasa tentang perjanjian pencapresan. Perjanjian tersebut belakangan dikenal dengan nama Batutulis.

“Ramai. Tapi tidak jalan juga toh,” tuturnya.

Adapun perjanjian teranyar yang ramai diperbincangkan adalah janji dengan Anies Baswedan. Seolah disebutkan bahwa Anies telah berjanji tidak akan maju sebagai capres, jika Prabowo juga maju.

“Ini targetnya apa? AB nggak boleh maju, begitu? Sudahlah, nyalon aja masing-masing. Situ punya jagoan, yang lain juga punya calon. Monggo, sama-sama berkompetisi secara sehat,” tegasnya. 

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya