Berita

Anggota Majelis Syuro PKS Tifatul Sembiring/Net

Politik

Tifatul Sembiring: Buat Apa Ungkit Perjanjian Pilpres ke Publik, Mau Jatuhkan Kompetitor?

SENIN, 06 FEBRUARI 2023 | 11:37 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tidak perlu mengungkit sebuah perjanjian tentang pencalonan presiden ke publik. Sebab, target dan manfaat dari upaya tersebut tidak jelas lantaran tidak ada dasar hukum yang bisa diadili.

Begitu tegas anggota Majelis Syuro PKS Tifatul Sembiring yang pagi ini, Senin (6/2), membuat kultwit panjang yang diberi tanda pagar #HAKJAWAB. Tujuannya, untuk menyampaikan jawaban atas serangan-serangan yang dilancarkan seorang “oknum” padanya. Di mana “oknum” tersebut diduga mengerucut pada nama Ketua DPD Gerindra Sumatera Barat, Andre Rosiade, sekalipun tidak disebut secara gamblang.

“Soal ungkit-ungkit perjanjian politik, entah itu ada atau tidak, buat apa diungkit-ungkit ke publik. Targetnya apa? Apa sih manfaatnya. Ada nggak dasar hukumnya yang bisa dibawa ke ranah hukum. Atau hanya sekadar menjatuhkan kompetitor?” tanyanya.


Dia lantas mengingatkan peristiwa tahun 2014. Saat itu partai serupa juga menagih janji dari partai penguasa tentang perjanjian pencapresan. Perjanjian tersebut belakangan dikenal dengan nama Batutulis.

“Ramai. Tapi tidak jalan juga toh,” tuturnya.

Adapun perjanjian teranyar yang ramai diperbincangkan adalah janji dengan Anies Baswedan. Seolah disebutkan bahwa Anies telah berjanji tidak akan maju sebagai capres, jika Prabowo juga maju.

“Ini targetnya apa? AB nggak boleh maju, begitu? Sudahlah, nyalon aja masing-masing. Situ punya jagoan, yang lain juga punya calon. Monggo, sama-sama berkompetisi secara sehat,” tegasnya. 

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Jaksa Agung: Ini Saatnya, Badai Harus Berlalu

Rabu, 02 September 2026 | 22:09

Dugaan Pelanggaran Etik, Perwira Polri Dilaporkan ke Propam

Rabu, 02 September 2026 | 21:49

BPOM Butuh Anggaran Rp2,4 Triliun, Rp509 Miliar Khusus Kawal MBG

Rabu, 02 September 2026 | 21:21

DPR Minta Pelaku Pembakaran Hutan Dihukum Mati

Rabu, 02 September 2026 | 21:04

Halmahera Tengah Diguncang Gempa, Belasan Rumah dan Faskes Rusak

Rabu, 02 September 2026 | 20:45

Polri Ujung Tombak Demokrasi dalam Aksi 27 Agustus

Rabu, 02 September 2026 | 20:22

Keluarga Indonesia Diajak Siapkan Warisan Bermakna

Rabu, 02 September 2026 | 19:46

Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

Rabu, 02 September 2026 | 19:30

Siswa Tak Libur di Tengah Kabut Asap, Kadisdik Kalteng Diminta Tak Asal Ambil Keputusan

Rabu, 02 September 2026 | 19:23

Indonesia Tak Bisa Akal-akali Alokasi Jemaah Haji dari Arab Saudi

Rabu, 02 September 2026 | 19:17

Selengkapnya