Berita

Ketua Kelompok Fraksi PKB di Komisi VI DPR RI, Nasim Khan/Net

Politik

Garuda Indonesia Didesak Akomodir Penggunaan Jilbab bagi Pramugari

SENIN, 06 FEBRUARI 2023 | 01:59 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

PT Garuda Indonesia didesak segera mengakomodir aturan penggunaan jilbab secara permanen bagi para pramugari.

Hal itu disampaikan Ketua Kelompok Fraksi PKB di Komisi VI DPR RI, Nasim Khan, Minggu (5/2).

Menurut Nasim Khan, jika tidak mengakomodir sama saja Garuda Indonesia tidak menghormati kebebasan agama bagi pemeluk agama yang diakui negara.


Artinya, Garuda Indonesia telah membatasi aktivitas setiap warga negara dalam melakukan peribadatan sesuai dengan agama atau kepercayaannya.

Menurut Nasim, kebebasan dalam beragama merupakan Hak Azasi Manusia yang harus dilindungi dan dihormati oleh negara. Ditegaskan Wakil Bendahara Umum DPP PKB ini, penggunaan jilbab bagi para pramugari Garuda Indonesia saat bekerja dijamin oleh negara.

Lebih lanjut Nasim menjelaskan bahwa tertera detail dalam UUD 1945, tentang sudah memberikan hak kebebasan beragama yang tertuang dalam Pasal 28E ayat (1 dan 2) UUD 1945 serta Pasal 29 ayat (2) UUD 1945.

Dalam pandangan Sekretaris Jenderal Majelis Pencinta Solawat Nabi Muhammad SAW (Pesona) ini, semua perusahaan di Indonesia, termasuk maskapai penerbangan Garuda Indonesia harus menjamin tegaknya kemerdekaan bagi setiap orang untuk memeluk agamanya.

Terlebih, BUMN dibawah kepemimpinan Erick Thohir memiliki slogan AKHLAK yang merupakan akronim dari Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.

Bahkan, kata Nasim, maskapai penerbangan yang berbasis di Inggris yakni British Airways (BA) juga tak melarang penggunaan Jilbab. Bahkan, maskapai tersebut memberikan pilihan seragam baru bagi para pramugarinya.

"Contoh di luar negeri seperti british air aja muslim boleh berjilbab," kata Nasim

Oleh karena itu, Legislator asal PKB ini meminta Garuda Indonesia segera membuat aturan tertulis mengenai diperbolehkannya awak kabin atau pramugari menggunakan jilbab pada seragam pramugari secara permanen.

"Alangkah bijak jika aturan itu segera dituangkan dalam kebijakan tertulis mengenai diperbolehkannya pramugari memakai jilbab secara permanen. Ini diperlukan agar para pramugari muslim dapat mengenakan jilbab mereka sesuai tuntunan syariat Islam," kata Nasim.

Bagi Nasim, penggunaan Jilbab bagi para pramugari juga tidak akan menganggu aktivitas dan mempengaruhi kinerja.

"Secara keamanan juga aktifitas dengan jilbab lebih maksimal efisien, praktis, aman, nyaman. Tidak mikirin rias muka rambut pakaian dan tentunya para pramugari muslim dapat mengenakan jilbab mereka sesuai tuntunan syariat Islam," pungkasnya.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

UPDATE

PBB Harus Bertindak Usai TNI Gugur dalam Serangan Israel

Senin, 30 Maret 2026 | 16:08

Apel Perdana Pasca Lebaran, Sekjen DPD Minta Kinerja Pegawai Dipercepat

Senin, 30 Maret 2026 | 16:06

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, DPR: Ini Menyakitkan

Senin, 30 Maret 2026 | 16:04

Penerbangan Langsung Tiongkok-Korut Kembali Dibuka Setelah Vakum Enam Tahun

Senin, 30 Maret 2026 | 16:04

Cak Imin Kritik Cara Pandang Aparat dalam Kasus Amsal Sitepu

Senin, 30 Maret 2026 | 16:01

Pemprov DKI Segera Susun Aturan Turunan PP Tunas

Senin, 30 Maret 2026 | 15:53

Lebaran Selesai, Kemenkop Gaspol Operasionalisasi Kopdes Merah Putih

Senin, 30 Maret 2026 | 15:45

Komisi II Kulik Proker hingga Renstra KPU-Bawaslu-DKPP

Senin, 30 Maret 2026 | 15:40

Target Pengesahan RUU Hukum Acara Perdata Masih Abu-Abu

Senin, 30 Maret 2026 | 15:31

Wamenhaj RI Bahas Antisipasi Biaya dan Logistik Haji 2026 dengan Arab Saudi

Senin, 30 Maret 2026 | 15:29

Selengkapnya