Berita

Ketua Kelompok Fraksi PKB di Komisi VI DPR RI, Nasim Khan/Net

Politik

Garuda Indonesia Didesak Akomodir Penggunaan Jilbab bagi Pramugari

SENIN, 06 FEBRUARI 2023 | 01:59 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

PT Garuda Indonesia didesak segera mengakomodir aturan penggunaan jilbab secara permanen bagi para pramugari.

Hal itu disampaikan Ketua Kelompok Fraksi PKB di Komisi VI DPR RI, Nasim Khan, Minggu (5/2).

Menurut Nasim Khan, jika tidak mengakomodir sama saja Garuda Indonesia tidak menghormati kebebasan agama bagi pemeluk agama yang diakui negara.


Artinya, Garuda Indonesia telah membatasi aktivitas setiap warga negara dalam melakukan peribadatan sesuai dengan agama atau kepercayaannya.

Menurut Nasim, kebebasan dalam beragama merupakan Hak Azasi Manusia yang harus dilindungi dan dihormati oleh negara. Ditegaskan Wakil Bendahara Umum DPP PKB ini, penggunaan jilbab bagi para pramugari Garuda Indonesia saat bekerja dijamin oleh negara.

Lebih lanjut Nasim menjelaskan bahwa tertera detail dalam UUD 1945, tentang sudah memberikan hak kebebasan beragama yang tertuang dalam Pasal 28E ayat (1 dan 2) UUD 1945 serta Pasal 29 ayat (2) UUD 1945.

Dalam pandangan Sekretaris Jenderal Majelis Pencinta Solawat Nabi Muhammad SAW (Pesona) ini, semua perusahaan di Indonesia, termasuk maskapai penerbangan Garuda Indonesia harus menjamin tegaknya kemerdekaan bagi setiap orang untuk memeluk agamanya.

Terlebih, BUMN dibawah kepemimpinan Erick Thohir memiliki slogan AKHLAK yang merupakan akronim dari Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.

Bahkan, kata Nasim, maskapai penerbangan yang berbasis di Inggris yakni British Airways (BA) juga tak melarang penggunaan Jilbab. Bahkan, maskapai tersebut memberikan pilihan seragam baru bagi para pramugarinya.

"Contoh di luar negeri seperti british air aja muslim boleh berjilbab," kata Nasim

Oleh karena itu, Legislator asal PKB ini meminta Garuda Indonesia segera membuat aturan tertulis mengenai diperbolehkannya awak kabin atau pramugari menggunakan jilbab pada seragam pramugari secara permanen.

"Alangkah bijak jika aturan itu segera dituangkan dalam kebijakan tertulis mengenai diperbolehkannya pramugari memakai jilbab secara permanen. Ini diperlukan agar para pramugari muslim dapat mengenakan jilbab mereka sesuai tuntunan syariat Islam," kata Nasim.

Bagi Nasim, penggunaan Jilbab bagi para pramugari juga tidak akan menganggu aktivitas dan mempengaruhi kinerja.

"Secara keamanan juga aktifitas dengan jilbab lebih maksimal efisien, praktis, aman, nyaman. Tidak mikirin rias muka rambut pakaian dan tentunya para pramugari muslim dapat mengenakan jilbab mereka sesuai tuntunan syariat Islam," pungkasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Pembongkaran Tiang Monorel Mangkrak Demi Penataan Kawasan

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:59

Lahan Huntap Korban Bencana Harus Segera Dituntaskan

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:52

Ini Identitas Delapan Orang dan Barbuk OTT Pejabat Pajak Jakut

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:12

Larangan Tambang Emas Rakyat, Kegagalan Baca Realitas

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:58

Pelapor Pandji Dianggap Klaim Sepihak dan Mencatut Nama NU

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:30

Romantisme Demokrasi Elektoral dan Keliru Baca Kedaulatan

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:08

Invasi AS ke Venezuela Bisa Bikin Biaya Logistik Internasional Bengkak

Minggu, 11 Januari 2026 | 05:45

Khofifah Ajak Pramuka Jatim Sukseskan Ketahanan Pangan dan MBG

Minggu, 11 Januari 2026 | 05:23

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Klok Dkk Siap Melumat Persija Demi Amankan Posisi

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:40

Selengkapnya