Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Jammu dan Kashmir Dapat Anggaran Bantuan Pusat Senilai Rp 355 Miliar

MINGGU, 05 FEBRUARI 2023 | 13:55 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Wilayah persatuan Jammu & Kashmir mendapatkan alokasi dana anggaran bantuan pusat untuk 2023-2024 sebesar 35,581 crore atau senilai Rp 355 miliar dari Menteri Keuangan Nirmala Sitharaman pada Rabu (1/2).

Alokasi anggaran tersebut jauh lebih rendah daripada estimasi fiskal yang direvisi sebesar 44,538,13 crore (Rp 445 miliar) untuk tahun keuangan saat ini.

Namun, pemerintah memberikan bantuan ke wilayah serikat sebesar 9.486,13 crore (Rp 90 miliar), sebagai dukungan untuk mengisi defisit sumber daya J&K.


Seperti dimuat Bussiness Standard, administrasi J&K harus mengeluarkan uang yang ditujukan untuk mitigasi bencana guna menutupi biaya terkait perbaikan infrastruktur jangka panjang yang rusak akibat banjir 2014 lalu, serta rehabilitasi, pelestarian dan pemulihan sungai di Srinagar.

Selain itu, pemerintah juga berencana untuk mengisi kesenjangan pendanaan untuk proyek infrastruktur J&K yang saat ini tengah digencarkan, dan untuk membangun pembangkit listrik tenaga air di sana.

Anggaran yang dikeluarkan Menteri Keuangan tahun ini tidak hanya dikucurkan untuk wilayah J&K saja, akan tetapi, Kepulauan Andaman dan Nikobar juga telah mendapatkan bagiannya sebesar Rp 59 miliar.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya