Berita

Ilustrasi/Net

Global

Jammu dan Kashmir Dapat Anggaran Bantuan Pusat Senilai Rp 355 Miliar

MINGGU, 05 FEBRUARI 2023 | 13:55 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Wilayah persatuan Jammu & Kashmir mendapatkan alokasi dana anggaran bantuan pusat untuk 2023-2024 sebesar 35,581 crore atau senilai Rp 355 miliar dari Menteri Keuangan Nirmala Sitharaman pada Rabu (1/2).

Alokasi anggaran tersebut jauh lebih rendah daripada estimasi fiskal yang direvisi sebesar 44,538,13 crore (Rp 445 miliar) untuk tahun keuangan saat ini.

Namun, pemerintah memberikan bantuan ke wilayah serikat sebesar 9.486,13 crore (Rp 90 miliar), sebagai dukungan untuk mengisi defisit sumber daya J&K.


Seperti dimuat Bussiness Standard, administrasi J&K harus mengeluarkan uang yang ditujukan untuk mitigasi bencana guna menutupi biaya terkait perbaikan infrastruktur jangka panjang yang rusak akibat banjir 2014 lalu, serta rehabilitasi, pelestarian dan pemulihan sungai di Srinagar.

Selain itu, pemerintah juga berencana untuk mengisi kesenjangan pendanaan untuk proyek infrastruktur J&K yang saat ini tengah digencarkan, dan untuk membangun pembangkit listrik tenaga air di sana.

Anggaran yang dikeluarkan Menteri Keuangan tahun ini tidak hanya dikucurkan untuk wilayah J&K saja, akan tetapi, Kepulauan Andaman dan Nikobar juga telah mendapatkan bagiannya sebesar Rp 59 miliar.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya