Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Jammu dan Kashmir Dapat Anggaran Bantuan Pusat Senilai Rp 355 Miliar

MINGGU, 05 FEBRUARI 2023 | 13:55 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Wilayah persatuan Jammu & Kashmir mendapatkan alokasi dana anggaran bantuan pusat untuk 2023-2024 sebesar 35,581 crore atau senilai Rp 355 miliar dari Menteri Keuangan Nirmala Sitharaman pada Rabu (1/2).

Alokasi anggaran tersebut jauh lebih rendah daripada estimasi fiskal yang direvisi sebesar 44,538,13 crore (Rp 445 miliar) untuk tahun keuangan saat ini.

Namun, pemerintah memberikan bantuan ke wilayah serikat sebesar 9.486,13 crore (Rp 90 miliar), sebagai dukungan untuk mengisi defisit sumber daya J&K.


Seperti dimuat Bussiness Standard, administrasi J&K harus mengeluarkan uang yang ditujukan untuk mitigasi bencana guna menutupi biaya terkait perbaikan infrastruktur jangka panjang yang rusak akibat banjir 2014 lalu, serta rehabilitasi, pelestarian dan pemulihan sungai di Srinagar.

Selain itu, pemerintah juga berencana untuk mengisi kesenjangan pendanaan untuk proyek infrastruktur J&K yang saat ini tengah digencarkan, dan untuk membangun pembangkit listrik tenaga air di sana.

Anggaran yang dikeluarkan Menteri Keuangan tahun ini tidak hanya dikucurkan untuk wilayah J&K saja, akan tetapi, Kepulauan Andaman dan Nikobar juga telah mendapatkan bagiannya sebesar Rp 59 miliar.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

UPDATE

Empat Anggota TNI Penyiram Air Keras Sebaiknya Diadili di Pengadilan Sipil

Sabtu, 21 Maret 2026 | 02:05

Tiga Kecelakaan di Tol Jateng Tewaskan Delapan Orang

Sabtu, 21 Maret 2026 | 02:01

Kejahatan Perang Trump

Sabtu, 21 Maret 2026 | 01:36

Hadiri Jakarta Bedug Festival, Pramono Tekankan Kebersamaan Sambut Idulfitri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 01:14

Kenapa Pemimpin Iran Mudah Sekali Diserang Israel-AS

Sabtu, 21 Maret 2026 | 01:07

Bamsoet Apresiasi Kesigapan TNI dan Polri Tangani Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:23

Hukum Militer, Lex Specialis, dan Ujian Akuntabilitas dari Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:04

Korlantas Gagal Tangani Arus Mudik

Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:00

Dokter Tifa Ngaku Dikuatkan Roy Suryo yang Masih Waras

Jumat, 20 Maret 2026 | 23:29

Air Keras dari Orang Dalam

Jumat, 20 Maret 2026 | 23:11

Selengkapnya