Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Jammu dan Kashmir Dapat Anggaran Bantuan Pusat Senilai Rp 355 Miliar

MINGGU, 05 FEBRUARI 2023 | 13:55 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Wilayah persatuan Jammu & Kashmir mendapatkan alokasi dana anggaran bantuan pusat untuk 2023-2024 sebesar 35,581 crore atau senilai Rp 355 miliar dari Menteri Keuangan Nirmala Sitharaman pada Rabu (1/2).

Alokasi anggaran tersebut jauh lebih rendah daripada estimasi fiskal yang direvisi sebesar 44,538,13 crore (Rp 445 miliar) untuk tahun keuangan saat ini.

Namun, pemerintah memberikan bantuan ke wilayah serikat sebesar 9.486,13 crore (Rp 90 miliar), sebagai dukungan untuk mengisi defisit sumber daya J&K.


Seperti dimuat Bussiness Standard, administrasi J&K harus mengeluarkan uang yang ditujukan untuk mitigasi bencana guna menutupi biaya terkait perbaikan infrastruktur jangka panjang yang rusak akibat banjir 2014 lalu, serta rehabilitasi, pelestarian dan pemulihan sungai di Srinagar.

Selain itu, pemerintah juga berencana untuk mengisi kesenjangan pendanaan untuk proyek infrastruktur J&K yang saat ini tengah digencarkan, dan untuk membangun pembangkit listrik tenaga air di sana.

Anggaran yang dikeluarkan Menteri Keuangan tahun ini tidak hanya dikucurkan untuk wilayah J&K saja, akan tetapi, Kepulauan Andaman dan Nikobar juga telah mendapatkan bagiannya sebesar Rp 59 miliar.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya