Berita

Ilustrasi/Net

Kesehatan

Jumlah Penyintas Kanker di Aceh Capai 1.318 Orang

MINGGU, 05 FEBRUARI 2023 | 05:12 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh mencatat jumlah penderita kanker mencapai 1.318 orang sepanjang 2022. Jumlah itu berdasarkan surveilans Penyakit Tidak Menular (PTM) berbasis puskesmas.

“Kasus kanker terbanyak di Indonesia adalah kanker payudara,” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Aceh, Iman Murahman kepada Kantor Berita RMOLAceh, Sabtu (4/2).

Iman menyebutkan, jumlah penyintas kanker payudara mencapai 1.117 orang. Di posisi kedua kanker serviks, selanjutnya kanker mata.


Penyintas kanker serviks, kata Iman, jumlahnya 186 orang. Penyintas kanker mata sebanyak 15 orang.

Menurut Iman, kanker yang paling mematikan adalah kanker paru-paru. Penyebab kanker biasa terjadi karena perubahan genetik pada sel. Sehingga sel menjadi tidak normal.

“Penyebab lainnya adalah gaya hidup yang tidak sehat. Seperti kebiasaan merokok, malas melakukan aktivitas fisik, konsumsi alkohol, serta kebiasaan suka mengkonsumsi makanan siap saji,” sebut Iman.

Iman menjelaskan, kanker salah satu penyebab utama kematian. Namun kebanyakan penderita kanker dapat dirawat dan disembuhkan, terutama bila perawatan dimulai sejak dini.

“Untuk masyarakat, lakukan deteksi dini, jangan malu, jangan sampai telat penanganan. Sehingga data menyebar ke organ lain nantinya,” kata Iman.

Untuk mengoptimalkan upaya pencegahan dan pengendalian kanker, kata dia, diperlukan adanya keterlibatan semua unsur baik pemerintah maupun masyarakat. Di samping itu, Dinkes Aceh terus berupaya melakukan pencegahan.

“Mulai dari sosialisasi, penyuluhan, dan edukasi. Kegiatan ini seluruh lembaga terkait sudah digencarkan, baik di provinsi maupun di daerah,” sebut dia.

Di samping itu, kata Iman, Dinkes Aceh juga melakukan sudah mulai mendeteksi dini terhadap penyakit kanker. Baik kanker payudara, mata, serviks dan paru-paru di seluruh daerah di Aceh.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya