Direktur Penuntutan KPK Fitroh Rohcahyanto disumpah saat pelantikan sebagai Direktur Penuntutan KPK pada 16 September 2019/Net
Direktur Penuntutan KPK Fitroh Rohcahyanto memang berkinginan kembali ke institusi asalnya yakni Kejaksaan untuk meniti karir setelah 11 tahun lebih mengabdi di KPK.
Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan bahwa, bulan September merupakan bulan yang istimewa bagi Fitroh. Sebab, tanggal 12 September 2011 bergabung di KPK dan 16 September 2019 dilantik sebagai Direktur Penuntutan (Dirtut) KPK.
“Lalu bulan September 2022 menyampaikan keinginan untuk berkarier ke Gedung Bundar, Kejaksaan RI,†kata Firli kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Jumat malam (3/2).
Bagi Firli, pengabdian Fitroh selama 11 tahun 4 bulan 21 hari di KPK bukanlah waktu yang pendek dan singkat. Dalam kurun waktu itu, jalan mulus, tikungan tajam turunan dan tanjakan pasti telah dilewati. Dan Firli meyakini, kinerja Fitroh pasti sangat berpengaruh kepada KPK dan marwah institusi ini.
“Warna Fitroh pasti telah memberikan andil sumbangan untuk indahnya pelangi KPK,†ujar Firli menekankan.
Bahkan, Acara sederhana turut digelar Firli di Ruang Nusantara, Gedung Merah Putih pada 1 Februari 2023 untuk melepas kepindahan Fitroh ke kejaksaan. Saat memberi sambutan, Firli menyampaikan seuntai kalimat
"the falling leaves never hated the wind; they realized that they were falling because the wind blew. And not because the tree no longer wants them, but because it knows that the falling leaves will be useful to others".
(Daun-daun yang berguguran tidak pernah membenci angin; mereka menyadari bahwa mereka jatuh karena angin bertiup. Dan bukan karena pohon itu tidak menginginkan mereka lagi, tetapi karena ia tahu bahwa daun yang jatuh akan berguna bagi orang lain).
Sebagai pimpinan KPK, Firli hanya berpesan agar mereka bisa memberikan kontribusi yang baik di institusi dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Selamat berkarya untuk bangsa, berbakti dan mengabdi untuk negeri tanpa henti,†demikian Firli.