Berita

Guru Besar Universitas Gadjah Mada Marcus Priyo Gunarto/Net

Politik

Pakar Hukum: Pengemudi Pajero Tak Bisa Dipidana jika Unsur Ini Terpenuhi

JUMAT, 03 FEBRUARI 2023 | 03:11 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Penyebab meninggalnya mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Hasya Atallah Syahputra ialah kecelakaan lalu lintas (laka lantas).

Demikian antara lain pendapat pakar hukum pidana dari Universitas Gajah Mada (UGM) Profesor Marcus Priyo Gunarto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (2/2).

Sebab, kata dia, sepeda motor yang dikendarai Hasya ketika melaju dari arah selatan menuju ke arah utara di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, mengerem mendadak hingga mengakibatkan ban belakang selip, lalu goyang dan jatuh ke kanan.


Pada saat bersamaan melintas mobil Mitsubishi Pajero yang melaju dari arah utara ke arah selatan. Pengendara sepeda motor jatuh ke depan mobil Mitsubishi Pajero, kemudian korban terlindas ban mobil sebelah kanan sehingga mengalami luka berat dan meninggal dunia.

"Dari sisi hukum pidana, kealpaan orang lain tidak menghapus pertanggungjawaban pidana maka seharusnya yang menjadi tersangka adalah penyebab kematian (pengendara mobil)," tegas Marcus.

Namun begitu, kata Marcus, masalah tidak dipidananya pengendara mobil adalah hal lain, karena harus mendasarkan pada kesalahan, yaitu kepatutan pengendara mobil saat kejadian, apakah sudah berhati-hati dalam mengendarai mobil dalam kondisi hujan, jalan licin, keadaan gelap.

Atau, sambungnya, apakah lampu mobil memberi penerangan yang cukup, kecepatan wajar dan fungsi rem berjalan baik.

"Kalau keadaan ini terpenuhi, maka pengendara mobil tidak dapat dipertanggungjawabkan secara pidana, karena tidak ada unsur kesalahan," pungkasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya