Berita

Terdakwa Linda Pujiastuti alias Anita menjalani sidang pembacaan dakwaan kasus dugaan peredaran narkoba di PN Jakarta Barat, Rabu (1/2)/Ist

Hukum

Jaksa Ungkap Teddy Minahasa Tak Mau Cuma Dapat Rp 300 Juta dari Jual Barbuk Sabu

RABU, 01 FEBRUARI 2023 | 21:28 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Mantan Kapolda Sumatra Barat Irjen Teddy Minahasa tidak terima terkait bagi hasil dari dugaan penjualan barang bukti (barbuk) sabu dengan hanya menerima Rp 300 juta.

Keberatan itu disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam agenda persidangan bacaan dakwaan terhadap terdakwa AKBP Dody Prawiranegara di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (1/2).

Dimana awal cerita, sabu barang bukti hendak dijual seharga Rp 400 juta dengan rincian pembagian upah Rp 50 juta untuk Anita dan Rp 50 juta lagi untuk kurir atau perantara kepada pembeli.


"Dibayarkan sebesar Rp 400 juta per 1.000 gram, namun dikurangi sebesar Rp 50 juta untuk saksi Linda Pujiastuti alias Anita dan selain itu juga dikurangi lagi sebesar Rp50 juta untuk orang yang menyambungkan kepada pembeli," ujar jaksa dalam dakwaanya.

Terkait angka tersebut, Teddy tidak setuju dan meminta saksi Syamsul Ma'arif mengambil kembali empat kilogram sabu yang belum laku dari tangan Linda. Tidak setujunya Teddy bukan tanpa alasan, sebab menurutnya Linda harusnya cuma dapat 10 persen dari total penjualan.

"Seharusnya saksi Linda Pujiastuti alias Anita hanya mendapatkan 10 persen dari harga Rp 400 juta," kata jaksa.

Pada Awal Oktober tepatnya tanggal 3 Oktober 2022, Dody pun memerintahkan Syamsul untuk menyerahkan kembali 2 kilogram sabu ke Linda dengan harga satu kilogramnya dijual seharga Rp360 juta, artinya harga 2 kikogram sebesar Rp 720 Juta.

"Saksi Teddy Minahasa Putra mengatakan 'berarti 720 juta ya mas' dan Terdakwa (Dody) menjawab "siap jenderal", lalu saksi Teddy Minahasa Putra menjawab 'ya sudah minggu depan saja'," tiru Jaksa berdasarkan surat dakwaan.

Seiring berjalannya waktu, Linda baru mengirimkan Rp 200 Juta dari total Rp 720 Juta, Linda pun akhirnya ditangkap oleh polisi.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya