Berita

Terdakwa Linda Pujiastuti alias Anita menjalani sidang pembacaan dakwaan kasus dugaan peredaran narkoba di PN Jakarta Barat, Rabu (1/2)/Ist

Hukum

Jaksa Ungkap Teddy Minahasa Tak Mau Cuma Dapat Rp 300 Juta dari Jual Barbuk Sabu

RABU, 01 FEBRUARI 2023 | 21:28 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Mantan Kapolda Sumatra Barat Irjen Teddy Minahasa tidak terima terkait bagi hasil dari dugaan penjualan barang bukti (barbuk) sabu dengan hanya menerima Rp 300 juta.

Keberatan itu disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam agenda persidangan bacaan dakwaan terhadap terdakwa AKBP Dody Prawiranegara di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (1/2).

Dimana awal cerita, sabu barang bukti hendak dijual seharga Rp 400 juta dengan rincian pembagian upah Rp 50 juta untuk Anita dan Rp 50 juta lagi untuk kurir atau perantara kepada pembeli.


"Dibayarkan sebesar Rp 400 juta per 1.000 gram, namun dikurangi sebesar Rp 50 juta untuk saksi Linda Pujiastuti alias Anita dan selain itu juga dikurangi lagi sebesar Rp50 juta untuk orang yang menyambungkan kepada pembeli," ujar jaksa dalam dakwaanya.

Terkait angka tersebut, Teddy tidak setuju dan meminta saksi Syamsul Ma'arif mengambil kembali empat kilogram sabu yang belum laku dari tangan Linda. Tidak setujunya Teddy bukan tanpa alasan, sebab menurutnya Linda harusnya cuma dapat 10 persen dari total penjualan.

"Seharusnya saksi Linda Pujiastuti alias Anita hanya mendapatkan 10 persen dari harga Rp 400 juta," kata jaksa.

Pada Awal Oktober tepatnya tanggal 3 Oktober 2022, Dody pun memerintahkan Syamsul untuk menyerahkan kembali 2 kilogram sabu ke Linda dengan harga satu kilogramnya dijual seharga Rp360 juta, artinya harga 2 kikogram sebesar Rp 720 Juta.

"Saksi Teddy Minahasa Putra mengatakan 'berarti 720 juta ya mas' dan Terdakwa (Dody) menjawab "siap jenderal", lalu saksi Teddy Minahasa Putra menjawab 'ya sudah minggu depan saja'," tiru Jaksa berdasarkan surat dakwaan.

Seiring berjalannya waktu, Linda baru mengirimkan Rp 200 Juta dari total Rp 720 Juta, Linda pun akhirnya ditangkap oleh polisi.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya