Berita

Menko Polhukam Mahfud MD/Net

Politik

Mahfud Tidak Ingin Penanganan Formula E Diframing sebagai Penjegalan Anies

RABU, 01 FEBRUARI 2023 | 20:05 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Banyak pesan yang bisa ditangkap dalam obrolan Menko Polhukam Mahfud MD dengan mantan Wamenkumham Denny Indrayana beberapa hari lalu.

Dalam obrolan itu, Mahfud mengungkap jika Denny Indrayana menyampaikan bahwa dirinya mendukung Anies Baswedan sebagai calon presiden kepada Mahfud, hingga proses hukum kasus Formula E di DKI Jakarta yang tengah ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terkait kasus Formula E, Mahfud menegaskan bahwa pemerintah menyampaikan kepada KPK dalam menegakkan hukum jangan mempertimbangkan aspek politik.


Menurut koordinator simpul aktivis angkatan 98 (Siaga 98) Hasanuddin, pesan Mahfud tersebut sangat jelas bahwa penanganan kasus penyelenggaraan Formula E tidak diframing sebagai upaya KPK menjegal Anies yang saat ini digadang sebagai bakal calon presiden.

“Pesan ini bermaksud agar Denny Indrayana dkk jangan menyerang penegakkan hukum KPK dalam permasalahan Formula E dengan memframing politisasi dan penjegalan,” kata Hasanuddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (1/2).

“Sebab ini semata penegakan hukum yang dilakukan KPK,” tegas dia.

Hasanuddin menilai, apa yang disampaikan Mahfud sangat cerdas dan secara simbolik menyampaikan pesan melalui Denny Indrayana sebagai bagian dari Anies Baswedan untuk menghentikan framing ini.

Karena, kata Hasanuddin, sebagai Menko Polhukam, Mahfud MD tentu banyak mengetahui informasi politik dan hukum. Dan menduga ada upaya dari tim Anies melakukan framing dengan mempolitisasi untuk tujuan menghentikan proses hukum.

“Ini mirip cara-cara koruptor menyerang balik KPK atau istilahnya corruptors fight back,” demikian Hasanuddin.



Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

UPDATE

Polisi Berlakukan One Way Sepenggal Menuju Wisata Lembang Bandung

Minggu, 22 Maret 2026 | 18:11

Status Tahanan Rumah Yaqut Buka Celah Intervensi, Penegakan Hukum Terancam

Minggu, 22 Maret 2026 | 17:38

Balon Udara Bawa Petasan Meledak, Atap Rumah Jebol

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:54

Prabowo: Lebih Baik Uang Dipakai Rakyat Makan daripada Dikorupsi

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:47

Puncak Arus Balik Lebaran 2026 Terbagi Dua Gelombang

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:37

Trump Ultimatum Iran: 48 Jam Buka Hormuz atau Pusat Energi Dihancurkan

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:27

KPK Cederai Keadilan Restui Yaqut Tahanan Rumah

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:03

Prabowo Tegaskan RI Tak Pernah Janji Sumbang Rp17 Triliun ke BoP

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:01

Istana: Prabowo-Megawati Berbagi Pengalaman hingga Singgung Geopolitik

Minggu, 22 Maret 2026 | 15:46

Idulfitri di Kuala Lumpur, Dubes RI Serukan Persatuan dan Kepedulian

Minggu, 22 Maret 2026 | 14:47

Selengkapnya